Akses Solar Subsidi Tersendat, Nelayan Kecil Kubu Raya Tertekan Biaya Melaut
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis solar masih menjadi persoalan utama nelayan kecil di Kabupaten Kubu Raya, tak terkecuali di Kecamatan Sungai Kakap.
Di lapangan, banyak nelayan terpaksa membeli solar eceran dengan harga tinggi, dengan kisaran Rp15 ribu per liter. Karena, nelayan tak bisa mendapatkan solar dari SPBN yang tersedia, sebab tak memiliki surat rekomendasi penerima BBM subsidi.
Bahkan, ada yang memilih tak melaut, karena biaya operasional tak lagi sebanding dengan hasil.
Ketua DPC HNSI Kubu Raya, Busrah, mengatakan nelayan saat ini lebih membutuhkan solusi konkret agar tetap bisa melaut.
“Nelayan ini mau melaut, tapi minyaknya tidak ada. Kalaupun ada, harganya mahal karena beli eceran, bukan subsidi,” ujarnya.
Menurutnya, akar persoalan terletak pada sulitnya nelayan kecil mengakses rekomendasi sebagai syarat mendapatkan BBM subsidi. Keterbatasan dalam pengurusan administrasi menjadi kendala utama.
“Nelayan kecil ini lemah di surat menyurat. Mereka perlu pendampingan, sementara sekarang sudah tidak ada lagi yang mendampingi seperti dulu,” ungkapnya.
Kondisi tersebut memunculkan kesenjangan di lapangan. Nelayan yang memiliki kelengkapan administrasi justru didominasi nelayan besar. Sehingga mudah mengakses subsidi, sementara nelayan kecil tertinggal.
Dampaknya jelas, dalam beberapa hari terakhir, sebagian nelayan kecil memilih tidak melaut. Dikarenakan tak ada bahan bakar.
“Harga solar sekarang sudah sekitar Rp15 ribu. Kalau di kisaran Rp10-11 ribu, mereka masih bisa jalan,” kata Busrah.
Situasi ini juga memicu ketegangan di tingkat nelayan, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan ekonomi harian.
Dugaan Penyimpangan Muncul
Sekretaris LI Bapan Kalbar, Hendro, menyebut persoalan ini telah berlangsung lama, bahkan hingga 8 sampai 10 tahun.
“Ini suara nelayan yang selama ini tidak bisa mengakses haknya,” kata Hendro.
Dalam peninjauan lapangan di SPBN Benteng, Sungai Kakap, LI Bapan Kalbar menemukan indikasi janggal, termasuk keberadaan kapal yang tidak dikenali oleh nelayan sekitar.
“Saat sidak kita temukan kapal yang standby, tapi nelayan tidak tahu itu kapal siapa. Ketika kita dekati untuk dialog, kapal itu langsung pergi,” ungkapnya.
Dalam rapat koordinasi sempat mencuat nama Kapal Ali Jaya 21 berkapasitas 30 GT yang disebut menyuplai BBM subsidi.
Namun, berdasarkan keterangan Dinas Perikanan Kalbar, kapal tersebut dinyatakan memiliki izin lengkap.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah dua kali menggelar rapat koordinasi bersama nelayan, TNI/Polri, pihak Pertamina, serta unsur terkait untuk mencari solusi.
Yang pertama dilakukan pada 23 April lalu di ruang rapat Bupati Kubu Raya, namun berujung kekecewaan nelayan, karena tak mendapatkan solusi konkret.
Tindak Tegas
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal hak nelayan kecil sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.
Ia meminta, aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, termasuk oknum yang berkedok nelayan.
“Nelayan, tapi diduga pemain minyak. Dalam penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Siapapun yang melanggar harus ditindak,” tegasnya usai rakor, Kamis (30/4/2026).
Sujiwo juga menegaskan, dugaan keterlibatan tidak menutup kemungkinan berasal dari berbagai pihak.
“Bisa saja dari pengusaha, bahkan oknum aparat atau pegawai Pemda. Kalau ada dari Pemda, justru saya yang akan menindak,” ujarnya.
Ia mengingatkan, bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil yang bergantung pada sektor perikanan.
“Ini hak orang susah. Kalau ada yang bermain untuk keuntungan pribadi, itu tidak bisa dibenarkan,” tekannya.
Selain dugaan penyimpangan, persoalan juga dipengaruhi oleh kompleksitas persyaratan administrasi.
Untuk mendapatkan rekomendasi, nelayan harus memiliki sejumlah dokumen seperti NIB, Kartu Kusuka, dan dokumen kapal yang seluruhnya berbasis sistem digital.
Kondisi ini dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kemampuan nelayan kecil di lapangan.
Jemput Bola Dipercepat
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Perikanan Kubu Raya mulai melakukan pendampingan langsung melalui program jemput bola.
Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Yoga Paksi, mengatakan pihaknya membantu nelayan mengurus dokumen secara langsung di desa pesisir.
Dari total sekitar 5.600 nelayan, baru sekitar 20 persen yang telah difasilitasi pengurusan administrasinya.
Menunggu Perubahan Nyata
Sejumlah langkah telah disiapkan, mulai dari pendampingan administrasi hingga rencana pengawasan distribusi. Namun di lapangan, nelayan masih menunggu hasil konkret.
Selama akses terhadap BBM subsidi belum terbuka merata, persoalan biaya operasional akan terus membayangi aktivitas melaut.
“Kalau tidak melaut, tidak ada penghasilan. Tapi kalau melaut dengan kondisi sekarang, juga tidak cukup,” tutup Busrah. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment