Sungai Retok Tercemar, Warga Terpaksa Gunakan Air karena Sumur Bor Kadang Mampet
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Pencemaran Sungai Retok masih dirasakan warga Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya hingga kini.
Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh, berbau, dan berminyak. Pencemaran diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal serta limbah sawit dari wilayah hulu.
Namun warga tak punya pilihan. Air Sungai Retok tetap digunakan untuk mandi dan mencuci meski kerap menimbulkan alergi gatal pada kulit. Nelayan juga masih bergantung mencari ikan di sungai yang tercemar itu.
“Ya mau bagaimana lagi. Air sungai satu-satunya yang kami andalkan,” ujar Andi, warga Sungai Retok kepada Insidepontianak.com, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah menyediakan sumur bor sebagai alternatif air bersih. Namun, fasilitas itu dinilai belum optimal.
“Sumur bor dari pemerintah kadang tidak mengalir,” keluhnya.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pencemaran Sungai Retok diduga berasal dari limbah kiriman dari daerah lain.
“Itu diduga kuat bukan terjadi di Kubu Raya. Saya memastikan itu,” katanya.
Ia pun menegaskan, penanganan pencemmaran lingkungan tidak akan efektif jika sumbernya tidak dihentikan.
“Kalau kita terus mengatasi airnya, tapi PETI masih berjalan, pencemaran akan terus terjadi,” ujarnya.
Karena itu, Sujiwo mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menindak aktivitas tambang emas tanpa izin.
“Kami yakin APH bisa mengatensi ini,” sambungnya.
Sementara itu, sumur bor yang belum optimal juga akan diperbaiki. Tim segera turun mengecek kondisi di lapangan sehingga permasalahannya bisa diatasi.
“Nanti kita akan turun untuk mengecek sumur tersebut,” tambahnya.
Camat Kuala Mandor B juga diperuntahkan turun langsung memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari solusi konkret bagi warga yang kesulitan air besih.
“Camat harus punya terobosan. Jangan hanya kerja rutin. Kalau kerja rutin, anak magang juga bisa,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memantau dan mencari solusi atas pencemaran Sungai Retok.
“Kita sudah minta OPD terkait memantau, meminimalisir pencemaran, dan mencarikan solusinya,” pungkasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment