DLH Kubu Raya Pastikan Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas di Arang Limbung Masih dalam Batas Aman

25 Juni 2026 15:25 WIB
Kondisi air di bantaran Sungai Kapuas, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya yang diduga tercemar dan diperiksa langsung oleh DLH Kubu Raya.

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubu Raya menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran di bantaran Sungai Kapuas, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya. 

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan kualitas air di lokasi masih berada dalam ambang batas aman meski ditemukan tumpahan minyak di permukaan sungai.

Kepala DLH Kubu Raya, Dedy Hidayat, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai aliran cairan kecokelatan yang mengarah ke Sungai Kapuas.

Tim DLH Kubu Raya kemudian melakukan pengujian kualitas air secara langsung untuk memastikan kondisi lingkungan di sekitar lokasi.

“Hasil pengukuran menunjukkan pH air berada di angka 8,03 dan masih memenuhi baku mutu,” kata Dedy, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, angka tersebut masih sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam PP Nomor 22 Tahun 2021, yakni berada pada rentang pH 6 hingga 9.

Meski demikian, DLH menemukan adanya lapisan minyak yang menutupi permukaan air. 

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian karena berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

“Lapisan minyak berpotensi menghambat masuknya oksigen terlarut ke dalam sungai,” ujarnya.

Saat melakukan pengecekan, petugas juga menemukan kardus kemasan minyak goreng mengapung di sekitar lokasi. 

Temuan itu memperkuat dugaan bahwa sumber pencemaran berasal dari tumpahan minyak goreng di bantaran sungai.

“Kami menduga berasal dari aktivitas penjual gorengan yang berada di tepian Sungai Kapuas,” jelas Dedy.

Sebelumnya, warga melaporkan adanya aliran cairan berwarna kecokelatan yang mengalir menuju Sungai Kapuas di kawasan Jalan Adisucipto Gang Masjid RT 04 RW 04, Desa Arang Limbung. 

Cairan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak mandi di sungai pada Minggu (21/6/2026) pagi.

Dedy mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah daerah. 

Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam membantu pengawasan lingkungan.

“Laporan masyarakat membantu kami melakukan pemantauan sehingga bisa lebih cepat mengambil tindakan,” tuturnya.

Di samping itu, DLH Kubu Raya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sepanjang bantaran Sungai Kapuas agar lebih memperhatikan pengelolaan limbah. 

Sebab, sungai merupakan sumber air yang dimanfaatkan oleh banyak warga dan harus dijaga kelestariannya bersama. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar