Dana Transfer Pusat Turun Rp73,57 Miliar, DPRD Kubu Raya Dorong Daerah Lebih Mandiri

29 Agustus 2026 11:16 WIB
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Kubu Raya turun Rp73,57 miliar pada perubahan APBD 2026.

Penurunan tersebut mencapai 5,91 persen, dari semula dianggarkan Rp1,24 triliun menjadi Rp1,17 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin mengatakan, pengurangan transfer tersebut disebabkan adanya penyesuaian Dana Desa dari Pemerintah Pusat.

“Transfer dari pusat berkurang Rp73,57 miliar,” kata Jainal, Jumat (28/8/2026).

Meski begitu, Jainal melihat kondisi tersebut sebagai tantangan sekaligus peluang bagi Kubu Raya untuk memperkuat pendapatan dari sumber lain.

Sebab, sejumlah komponen pendapatan daerah justru mengalami peningkatan. 

Salah satunya transfer antardaerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang diproyeksikan naik Rp16,68 miliar, dari sebelumnya Rp58,19 miliar menjadi Rp74,87 miliar.

Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) Kubu Raya juga tercatat meningkat.

“Alhamdulillah, PAD kita meningkat,” ujarnya.

Jainal menilai, peningkatan PAD penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, terutama ketika transfer dari pusat mengalami penyesuaian.

DPRD bersama Pemkab Kubu Raya akan mendorong optimalisasi pajak, retribusi dan sektor perizinan.

“Kita akan mencari inovasi agar sektor pajak dan retribusi meningkat,” ujarnya.

Optimisme itu kemudian diarahkan pada target PAD 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp320 miliar.

Menurut Jainal, target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian pendapatan Kubu Raya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar