Target PAD Landak Meningkat, Potensi di Sektor Makanan dan Restoran Makin Menggeliat

15 Januari 2026 14:56 WIB
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak, Rosalia Elisabet/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Pemkab Landak mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup ambisius untuk tahun 2026.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak, Rosalia Elisabet, mengungkapkan target pendapatan sektor pajak mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data terbaru, target yang semula berada di angka Rp55,572 miliar akan ditingkatkan menjadi Rp78,975 miliar pada tahun 2026.

​"Jadi memang di 2026 ini peningkatan kita luar biasa untuk menaikkan target kita ya, dari 55 miliar 572 juta, kita di tahun ini, tahun 2026, menjadi 78 miliar 975 juta 575 ribu 200 rupiah," ujar Rosalia, Kamis (15/01/2026). 

Kenaikan target yang mencapai lebih dari Rp23 miliar ini didasari oleh pemetaan potensi ekonomi yang mulai menggeliat di sejumlah sektor.

Rosalia menyebut, sektor rumah makan atau restoran menjadi salah satu motor penggerak utama, di samping penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta potensi dari sektor HGU perkebunan.

​Untuk mengejar target besar tersebut, BPRD Landak telah menyiapkan serangkaian strategi jemput bola melalui sosialisasi yang masif hingga ke tingkat desa.

Rosalia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan kepala desa untuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Di wilayah perkotaan seperti Ngabang, fokus utama diarahkan pada pajak hotel dan restoran dengan memberikan edukasi bahwa pajak tersebut tidak membebani pelaku usaha secara langsung.

​"Itu terkait dengan penarikan pajak yang sebenarnya bukan ditarik dari wajib pajaknya, tetapi dari kita yang menikmati. Itu 10 persen dari kita makan atau minum di tempat wajib pajak yang ada. Mereka sebenarnya hanya menyetorkan, menarik daripada pajak itu," jelas Rosalia.

Ia menambahkan, pemerintah hanya meminta bantuan pelaku usaha untuk memungut pajak dari konsumen dan menyetorkannya ke pemerintah daerah.

​Selain penguatan edukasi, transformasi digital menjadi kunci kemudahan transaksi bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Landak kini telah mengintegrasikan sistem pembayaran pajak secara online melalui berbagai kanal untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya.

"Kita juga melakukan penggunaan pembayaran secara online ya, kita bisa melalui mobile banking, kemudian di CU-CU juga kita kerja sama, sampai ke Tokopedia juga kita kerja sama, dan sekarang pakai QRIS lagi," pungkasnya. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar