Karolin Beri Catatan Serius terhadap Rencana PSN Smelter di Landak: Jangan Abaikan Masyarakat!

19 Februari 2026 12:12 WIB
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa memberikan masukan di forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait Penambahan Daftar Proyek Strategi Nasional (PSN) di Kalbar. (Istimewa)

LANDAK, insidepontianak.com — Pemerintah pusat memperluas Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Barat. Smelter alumina direncanakan dibangun di Kabupaten Landak.

Namun sebelum proyek terealisasi, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, memberi catatan serius. Ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengabaikan partisipasi masyarakat.

“Karena masyarakat Landak sampai saat ini belum sama sekali dilibatkan secara memadai dalam pembahasan awal program tersebut,” ujarnya, Kamis (19/2/2026) 

Menurut Karolin, Landak sebagai salah satu lumbung bahan baku bauksit, justru belum memperoleh ruang partisipasi setara dibanding daerah lokasi pembangunan smelter. 

Ia mencontohkan, unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat dari kabupaten lain diundang luas saat membahas PSN smelter. Sementara perwakilan tokoh adat, camat hingga kepala desa dari Landak tidak dilibatkan.

“Representasi masyarakat kami belum diakomodasi. Ini membuat kami berada dalam posisi sulit di hadapan warga,” ujarnya, Kamis (18/2/2026).

Ia menegakan, pelibatan masyarakat sejak tahap awal penting untuk mencegah potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat, terlebih aktivitas pertambangan akan bersentuhan langsung dengan ruang hidup warga dan wilayah adat.

Berdasarkan data pemerintah daerah, izin usaha pertambangan bauksit di Landak mencakup ribuan hektare lahan, sebagian berada di sekitar permukiman dan lahan produktif masyarakat.

Selain persoalan partisipasi, Karolin juga menyoroti aspek lingkungan yang harus menjadi perhatian serius dalam agenda hilirisasi. 

Seban, proses pemurnian bauksit menjadi alumina menghasilkan residu lumpur merah (red mud) yang tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Tanpa pengelolaan ketat, limbah tersebut berisiko mencemari tanah dan sumber air.

Karolin menegaskan pemerintah daerah tidak menolak investasi maupun program hilirisasi. Namun prosesnya harus transparan, inklusif, serta menjamin perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sosial.

Ia mengingatkan sektor pertambangan dan peleburan merupakan industri padat modal dan teknologi, sehingga manfaat bagi masyarakat tidak bisa hanya diukur dari serapan tenaga kerja kasar. 

Karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Landak mendorong adanya skema peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui pendidikan dan transfer teknologi.

“Kami ingin putra-putri daerah memiliki kesempatan menjadi tenaga ahli, insinyur, bahkan manajer. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” kata Karolin.

Hilirisasi aluminium dalam program pengembangan PSN smelter diproyeksikan menyerap investasi lebih dari Rp100 triliun.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar