Viral Video Adu Argumen Wabup Landak dengan Pekerja Sawit, Erani Bantah Bela PT SMS
LANDAK, insidepontianak.com — Wakil Bupati Landak, Erani, dituding membela PT Satria Multi Sukses (SMS), setelah video adu argumennya dengan pekerja pabrik, viral di media sosial.
Video tersebut direkam saat ia menghadiri undangan mediasi penyelesaian konflik antara perusahaan dan karyawan pada, 10 Februari 2026, di Kecamatan Sebangki.
Dalam potongan video yang beredar, Erani terlihat berhadap-hadapan dengan sejumlah pekerja di tengah jalan.
Ia tampak terpancing emosi. Nada bicaranya juga meninggi. Bahkan, sempat menepuk dada karena merasa tidak dihargai oleh orang-orang yang datang menemuinya.
Belakangan, sikap orang nomor dua di Kabupaten Landak itu memicu berbagai spekulasi, hingga muncul tudingan ia datang tak mewakili keresahan pekerja.
Lantas, apa penjelasan EWabup rani atas tudingana tersebut?
Ia menegaskan rekaman video yang beredar tidak utuh. Sehingga menimbulkan framing keliru. Memicu provokasi.
“Yang terlihat hanya saat saya marah. Awal dan akhirnya tidak ada,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, kehadirannya justru sebagai fasilitator pemerintah daerah untuk menengahi konflik dan memastikan penyelesaian konflik berjalan sesuai aturan.
Sebab, mediasi telah berlangsung 16 kali tanpa hasil. Maka, ia turun langsung, agar perusahaan tidak menjatuhkan sanksi kepada pekerja yang protes.
“Itu benteng terakhir supaya sanksi tidak dijatuhkan,” katanya.
Erani mengaku memiliki catatan lengkap seluruh agenda mediasi, dan meminta masyarakat tidak terpancing potongan video yang beredar.
“Pemerintah tidak memihak. Kami mencari jalan tengah,” tegasnya.
Kronologi Konflik
Manager HRD PT SMS Landak, Hamdan Siadari, menjelaskan, konflik bermula sejak masuknya Mill Manager baru pada 1 November 2025.
Manajemen kemudian memperketat standar operasional kerja karyawan. Seperti penggunaan alat pelindung diri (APD), kebersihan kerja, parkir, hingga berencana melakukan audit jam lembur, agar ke depan lebih efektif.
“Masalah lembur terkait audit eksternal dianggap merugikan perusahaan,” ujarnya.
Saat sosialisasi pakta integritas, terjadilah adu argumen. Karena, tidak semua pekerja setuju terhadap kebijakan baru. Terutama soal audit jam lembur yang akan dilakukan.
Mill Manager kemudian tersulut emosi dan menunjuk-nunjuk karyawan. Sikap itu dinilai arogan. Sehingga terjadi ketersinggungan dan membawa persoalan ini ke ranah adat.
Tak berhenti di situ, pekerja juga melakukan mogok kerja selama empat hari. Perusahaan berupaya meredam situasi melalui pendekatan internal. Namun tak menghasilkan kesepakatan.
Mediasi kemudian difasilitasi Forkopimcam dan kepala desa. Haslnya sama: buntu. Langkah terakhir, Pemkab Landak diminta turun tangan.
Dan, wakil bupati diundang menjadi penengah medias pada 10 Februari 2026. Namun, upaya itu juga tak sepenuhnya berhasil. Justru, yang timbul konflik berlanjut dan meluas hingga ke media sosial. ***
Penulis : Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment