LANDAK, insidepontianak.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Landak mengambil langkah tegas menyusul temuan makanan tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 13 Nyayum, Kecamatan Kuala Behe.
Kepala Dinas Pendidikan Landak, Samsul Bahri, menegaskan seluruh satuan pendidikan, khususnya Satuan Pendidikan Berasrama (SPB), wajib memperketat penerapan prosedur operasional standar (SOP) dalam penyaluran dan penerimaan makanan.
“Penyaluran makanan harus benar-benar mengikuti protap dan aturan pengolahan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, kasus di Kuala Behe menjadi alarm serius bagi seluruh sekolah agar tidak lengah dalam memastikan kualitas makanan yang diterima siswa. Ia menekankan, pihak sekolah harus lebih teliti saat menerima makanan dari penyedia, sesuai SOP yang telah ditetapkan.
Samsul menjelaskan, SOP tersebut tidak hanya mengatur mekanisme penerimaan, tetapi juga langkah antisipasi jika ditemukan makanan yang tidak sesuai standar.
“Kalau SOP dijalankan dengan baik, seharusnya tidak akan ada makanan tidak layak yang dikonsumsi anak-anak,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak sekolah melaporkan adanya menu ayam dalam program MBG yang berbau tidak segar. Bahkan, setelah dikumpulkan, ditemukan belatung pada makanan tersebut.
Temuan ini tidak hanya terjadi di satu sekolah, tetapi juga dikeluhkan oleh sejumlah sekolah lain di wilayah Kecamatan Kuala Behe.
Kondisi tersebut memicu evaluasi terhadap seluruh proses distribusi dan pengolahan makanan, termasuk peran dapur penyedia dan pengawasan di tingkat sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Landak memastikan akan memperketat pengawasan serta mendorong semua pihak yang terlibat dalam program MBG untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab, guna menjamin keamanan konsumsi bagi para siswa. (*)
Leave a comment