Polisi Pastikan Penemuan Jenazah di Ambarang Akibat Kecelakaan, Bukan Tindak Pidana
LANDAK, Insidepontianak.com – Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki di semak-semak pinggir jalan RT 13 Tapis Kebalo, Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, akhirnya terungkap.
Polres Landak memastikan peristiwa yang sempat memunculkan dugaan tindak kriminal itu merupakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada malam hari.
Sebelumnya, penemuan jenazah pada Selasa (14/7/2026) pagi menggegerkan warga setempat. Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian wajah, sementara sepeda motor yang diduga digunakan korban berada sekitar 150 meter dari lokasi jenazah
Kondisi tersebut sempat memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa korban menjadi korban tindak pidana.
Namun, hasil penyelidikan kepolisian menyimpulkan sebaliknya. Menurut Wakapolres Landak, Kompol Syaiful Bahri, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta mempelajari hasil pemeriksaan medis dari RSUD Landak.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, barang bukti di TKP seperti sepeda motor dan barang milik korban, serta hasil pemeriksaan dokter RSUD Landak terhadap luka yang dialami korban, dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada malam hari," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, korban saat itu diketahui baru pulang dari sebuah hiburan masyarakat pada dini hari bersama seorang rekannya.
Dalam perjalanan melintasi ruas jalan Desa Ambarang, kendaraan yang mereka tumpangi diduga terjatuh hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Korban bersama pengendara sebelumnya baru selesai mengikuti kegiatan hiburan masyarakat. Saat perjalanan pulang, keduanya terjatuh di ruas jalan Desa Ambarang dan mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Menurut Syaiful, olah TKP dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas dengan dukungan Satuan Reserse Kriminal untuk memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut.
"Kami melakukan olah TKP bersama Satlantas dan didukung Reskrim untuk memastikan apakah ada tindak pidana lainnya. Namun berdasarkan alat bukti yang ada, kejadian ini merupakan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Korban diketahui bernama Apit (56), warga Dusun Tanjung Pete, Desa Gersik Belantian, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Syaiful mengatakan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
"Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah sudah dibawa pulang untuk dimakamkan di kampung halamannya," ungkapnya.
Menanggapi luka di bagian wajah korban yang sempat memunculkan dugaan adanya kekerasan, Syaiful menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dokter, luka tersebut masih sesuai dengan karakteristik korban kecelakaan lalu lintas.
"Menurut keterangan dokter, luka-luka itu dapat terjadi akibat korban terjatuh dari kendaraan, tertimpa kendaraan, maupun terbentur benda-benda keras di sekitar lokasi kejadian sehingga menyebabkan luka cukup serius di bagian wajah," katanya.
Syaiful mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya pada malam hari.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari. Hindari mengemudi setelah mengonsumsi alkohol dan sebisa mungkin tidak bepergian pada jam-jam rawan agar terhindar dari kecelakaan maupun tindak kriminal," pungkasnya. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment