Inilah Daftar Lima Menteri Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi, Johnny G Plate Paling Ganas Rp.8 Triliun

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com -Inilah daftar lima menteri Jokowi yang terlibat kasus korupsi. Kelimanya adalah kader partai besar. Inside Pontianak merangkum lima menteri Jokowi yang terlibat kasus korupsi selama dua periode jabatan presiden. Simak lima menteri Jokowi yang terlibat korupsi dalam rangkuman berikut ini: Menteri Sosial, Indrus Marham Idrus Marham adalah menteri Jokowi dari Partai Golkar. Pernah juga menjabat sebagai DPR RI 2009-2014. Waktu menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar, dia diangkat Jokowi sebagai Menteri Sosial. Namun sayang, diberi amanah dia lalu korupsi. KPK mangkap Idrus Marham karena menerima suap Rp.2.25 miliar dari seorang pengusaha. Ia divonis 3 tahun penjara dan denda Rp.150 juta. Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi Menteri yang satu ini adalah tersangka korupsi karena menerima suap dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp.26,5 miliar. Imam Nahrawi adalah politisi PKB, dia pernah menjabat sebagai Sekjen PKB saat Muhaimin Iskandar jadi Ketua PKB. Menteri Sosial, Juliari Batubara Menteri dari PDI Perjuangan ini korupsi bansos pangan tahun 2020, saat itu masih pandemi Covid-19. Bukan sedikit, korupsi yang dilakukan menteri Jokowi ini merugikan negara sebesar Rp.5,9 triliun. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Selasa 24 November 2020, KPK menangkap Edhy Prabowo. Dia yang tak lain adalah politisi Gerindra dan orang kepercayaan Prabowo Subianto itu menerima suap terkait banyak hal di KKP. Diantaranya benih lobster, izin tambak, dan lain-lain. Edhy Prabowo menerima suap sebesar Rp.25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih lobster atau benur. Lalu dalam perjalanannya dia divonis 3 tahun oleh MA. Itu jauh lebih ringan dari vonis 5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, dan vonis 9 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate Menteri yang satu ini adalah Skejen Partai Nasdem, dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan menara BTS BAKTI Kominfo oleh Kejagung Ri, Rabu (17/5/2023). Total kerugian negara akibat korupsi tersebut sangat fantastis, yaitu sekitar Rp.8 triliun. Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus tersebut sejak medio 2022. ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar