Aturan Baru Kemendikbudristek, 2027 Mapel Bahasa Inggris di SD Sederajat Wajib

25 April 2024 13:47 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengegluarkan peraturan baru, terkait kewajiban mata pelajaran atau mapel Bahasa Inggris untuk siswa SD sederajat.

Peraturan itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, melansir PMJ News.

Dalam Permendikbudristek itu, disebutkan, mata pelajaran bahasa Inggris menjadi pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan sekolah sampai tahun ajaran 2026/2027 sejak 26 Maret 2024.

Setelahnya, mulai tahun ajaran 2027/2028, mata pelajaran Bahasa Inggris akan beralih menjadi mata pelajaran wajib.

Di Pasal 33 Permenristek Nomor 12 Tahun 2024, tertulis, Kemendikbudristek juga bertanggung jawab melakukan sejumlah upaya untuk mendukung kebijakan tersebut.

Sementara, pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi tersebut, termasuk dengan penyediaan guru Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat dalam masa peralihan mata pelajaran Bahasa Inggris.***

Leave a comment