KPU Kalbar Sebut Belum Ada Paslon yang Bersurat Mendaftar di Hari Pertama

26 Agustus 2024 16:15 WIB
Jajaran Komisioner KPU Kalbar gelar konferensi pers terkait persyaratan dan tahapan pendaftaran Cakada Pilgub Kalbar 2024, Senin (26/8/2024). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - KPU Kalbar memastikan, pendaftaran pasangan calon kepala daerah Pilkada serentak 2024, dibuka pada 27-29 Agustus.

Namun, hingga sampai saat ini belum ada pasangan calon yang bersurat ke KPU Kalbar untuk mendaftar di hari pertama.

Komisioner KPU Kalbar, Syarifah Nuraini mengatakan, konfirmasi kehadiran ke KPU harus dilakukan pasangan calon dan partai pengusung H-1 sebelum datang mendaftar.

"Kita minta mereka bersurat H-1 sebelum datang ke KPU yang bersangkutan, partai dan gabungan partai harus bersurat memberi tahu KPU," kata Syarifah Nuraini, Senin (26/8/2024).

Di samping itu, pasangan calon, diwajibkan menginput data pribadi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Karena sistem pendaftaran dilakukan secara online.

"Karena pendaftaran harus melalui silon, jadi mereka harus menginput data di silon dan mencetak dokumen dan menyampaikan hard copy," jelas Syarifah.

Komisioner KPU Kalbar, Kartono menambahkan, meski kemungkinan belum ada yang mendaftar hari pertama, namun KPU tetap membuka pendaftaran.

"Sampai hari ini teman-teman teknis belum menerima permintaan user silon. Artinya kalau sampai 16.00 WIB belum mengajukan, bisa jadi belum ada yang mendaftar. Tapi jam 08.00 kita akan standby membuka pendaftaran pasangan calon," pungkasnya***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar