Ria Norsan Dorong DBH Sawit Maksimal, Sanggau Berpeluang Dapat Tambahan Dana
SANGGAU, insidepontianak.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendorong agar daerah penghasil sawit, termasuk Kabupaten Sanggau, mendapatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih besar dari komoditas kelapa sawit.
Usulan tersebut disampaikan Norsan saat menghadiri Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo 2026 di Jakarta, belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Norsan menilai daerah penghasil sawit selama ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun, kontribusi tersebut dinilai belum sepenuhnya diikuti dengan manfaat fiskal yang sebanding bagi daerah penghasil.
Karena itu, Norsan mendorong adanya skema DBH khusus dari sektor sawit yang dapat memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.
Ia mengusulkan agar daerah penghasil mendapatkan alokasi sebesar Rp100 untuk setiap kilogram tandan buah segar (TBS) yang diproduksi.
“Tadi, kami mengusulkan agar dari setiap satu kilogram tandan buah segar (TBS), daerah penghasil memperoleh alokasi sebesar Rp100 untuk dana bagi hasil. Nilainya memang tidak besar, tetapi jika diakumulasi akan sangat membantu pembangunan daerah penghasil sawit,” ujar Norsan.
Menurutnya, nilai Rp100 per kilogram mungkin terlihat kecil jika dihitung dari satu kilogram TBS. Namun, jika dikalkulasikan berdasarkan jumlah produksi sawit dalam skala besar, dana tersebut berpotensi menjadi sumber pembiayaan yang cukup signifikan bagi daerah.
Bagi Kabupaten Sanggau, usulan tersebut menjadi penting karena sektor perkebunan sawit merupakan salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat menggantungkan pendapatan dari perkebunan, baik sebagai petani maupun dari kegiatan ekonomi yang tumbuh di sekitar sektor tersebut.
Tambahan DBH sawit nantinya diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan. Terutama pembangunan infrastruktur yang mendukung kawasan perkebunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, tambahan penerimaan daerah juga dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas petani, pengembangan sumber daya manusia, serta berbagai program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil sawit.
Norsan menilai keberadaan skema DBH yang lebih adil penting untuk memastikan daerah penghasil tidak hanya menjadi lokasi produksi, tetapi juga mendapatkan manfaat langsung dari besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan komoditas sawit.
“Daerah penghasil harus mendapatkan manfaat yang lebih besar dari komoditas yang selama ini memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” tegasnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan dibahas bersama dengan daerah-daerah penghasil sawit lainnya melalui AKPSI.
Dengan adanya DBH sawit, daerah seperti Sanggau diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga tetap perlu memastikan pengelolaan sektor sawit berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan produksi harus diikuti dengan perlindungan terhadap petani, tata niaga yang sehat serta pengelolaan perkebunan yang memperhatikan kepentingan masyarakat.
Bagi Sanggau, kebijakan DBH sawit nantinya bukan hanya soal tambahan penerimaan daerah. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan sebagian nilai ekonomi dari sektor sawit kembali digunakan untuk memperkuat pembangunan di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjadi bagian penting dari rantai ekonomi sawit. (*)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment