Pernyataan Norsan Soal Kasus BP2TD Bikin Golkar Kalbar Berang, Polda Kalbar Diminta Tuntaskan Kasus BP2TD
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pengurus DPD Golkar Kalbar geram dengan pernyataan Ria Norsan yang mengaitkan pengembangan penyelidikan kasus korupsi pembangunan BP2TD dengan kadernya, Didi Haryono.
Tudingan Ria Norsan tersebut dinilai sangat tak berdasar dan cenderung merupakan fitnah. Sebab, saat penyelidikan perkara tersebut, Didi Haryono dipastikan sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolda Kalbar.
Untuk diketahui, dalam sebuah video yang beredar, Ria Norsan mengklarifikasi kasus B2TD Mempawah yang sudah dipastikan Polda Kalbar tetap berproses.
Dalam video yang beredar, Ria Norsan mengaku, sudah diperiksa sebagai saksi, dan perkara tersebut sudah inkrah dan semua yang terlibat sudah dihukum. Bahkan, sudah ada terpindana yang bebas.
"Sudah tiga tahun tak ada masalah. Nah, adanya Pilkada ini muncul lagi. Kan ada wakil mantan Kapolda," kata Ria Norsan dalam video berdurasi 02.51 detik.
Kontan saja, pernyataan Ria Norsan menuai polemik. Utamanya bagi kader Golkar Kalbar. Sebab, hanya Didi Haryono kontestan Pilkada yang merupakan mantan Kapolda Kalbar. Didi Haryono pun kini sudah tercatat sebagai kader partai beringin.
Sekretaris DPD Golkar Kalbar, Prabasa Anantatur memastikan, tidak ada kaitan pengembangan kasus BP2TD dengan kepentingan Didi Haryono. Sebab, saat penyelidikan kasus tersebut dimulai, Didi Haryono bukan lagi menjabat Kapolda Kalbar.
“Tadi kami sudah konfirmasi dan beliau (Pak Didi) sangat keberatan,” kata Prabasa Anantatur.
Karena itu, Prabasa menegaskan, kasus BP2TD yang kini penyelidikannya berproses di Polda Kalbar tak da hubungannya dengan Didi Haryono yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalbar.
Sebab, selain tak ada relasi kekuasaan karena saat kasus itu berprosese, Didi Haryono tak menjabat Kapolda. Adapun kasus BP2TD mencuat setelah adanya gerakan milenial pemuda Kalimantan barat atau GMP yang mendatangi Polda Kalbar.
Rombongan pemuda tersebut datang ke Polda Kalbar mempertanyakan lanjutan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung BP2TD. Informasi itu, didapat dari pemberitaan berbagai media.
”Bagi kami, partai Golkar, ini masalah beliau,” tegas Prabasa.
Namun, yang menjadi keberatan partai Golkar karena di akhir pembicaraan Ria Norsan setelah menanggapi kasus tersebut, menyebutkan mantan Kapolda yang secara kebetulan, saat ini menjadi Calon Wakil Gubernur nomor urut 1.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami, ada apa nih? Kok disebut mantan Kapolda dan calon wakil guberur,” tanya Prabasa.
Atas dasar keberatan itu, Golkar akhirnya mengambil langkah menyurati Polda Kalbar untuk menuntaskan kasus BP2TD. Supaya tidak ada lagi ada tuduhan kepada Didi Haryono yang hari ini sudah tercatat sebagai kadar Golkar.
Pencemaran Nama Baik
Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalbar, Jamaan Elvi Eluwis mengatakan, pernyataan Ria Norsan tersebut terindikasi telah melakukan pencemaran nama baik. Sebab, salah satu kalimatnya menyebut mantan Kapolda.
“Kan ada calon wakil gubernur, mantan Kapolda. Inikan jelas larinya ke kita, seolah-olah telah menuduh,” kata Jamaan Elvi Eluwis yang karib disapa Buyung.
Golkar keberatan, dan sudah menyurati Polda Kalbar supaya mengusut tuntas kasus BP2TD. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Karena, kasus ini dianggap sudah terang benderang.
“Direktori Putusan Mahkamah Agung sudah ada, dan terdakwa sudah jadi terpindana. Dalam putusan tersebut, aliran dana ke mana sudah jelas, dan itu sudah diakui beliau, apapun dalilnya, jika menerima dana illegal, siapa yang menerima illegal juga,” tanyanya.
Untuk kasus korupsi, penerima juga harus dijadikan tersangka. Mengapa? Dalam KUHP ada Pasal 55 dan 56 turut serta melakukan. Adapun ancamanya sama dengan pelaku.
“Sehingga kita minta Kapolda mengusut ini tuntas sampai ke akar-akarnya agar tak ada fitnah lagi ke partai golkar dan pak Didi,” Desak Buyung.
Di sisi lain, ia sedang mengkaji untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. Menurut Buyung, kasus BP2TD yang kembali bergulir dan sangat wajar direspons masyarakat. Sebab, sudah ada putusan yang terang benderang dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung.
“Semua orang bisa download,” imbuhnya.
Ia juga memastikan, tak ada hubungan dengan Pilkada dalam perkara tersebut. Dasarnya, perkara BP2TD adalah perkara lama, yang kebetulan ditanyakan pemuda.
“Itu saja, bukan kami cawe-cawe menyerang orang. Taka ada, kita tak kampanye begitu-gitu,” tegasnya.
Pencemaran Nama Baik
Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kalbar, Heri Mustamin mengomentari statamen Ria Norsan yang menyebut semua kandidat ada kasus, dan dia berdalih tak mau bermain dengan cara yang kotor. Heri mengigatkan, hukum harus dibuktikan dengan fakta hukum.
“Silakan dibuktikan siapa yang tidak bersih dan berbuat melawan hukum. Kalau kami punya kandidat, dan kandidat kami tak ada yang bermasalah,” ucap Heri.
Heri berpendapat, pernyataan Ria Norsan tersebut semacam pengakuan terhadap kasus yang tengah berproses tersebut.
“Kalau ada yang mengakui itu, saya pikir aparat hukum sudah tahu, kalau kami punya kandidat, dan kandidat kami tak ada yang salah,” sambungnya.
Di samping itu, Heri memastikan, Golkar selalu membangun manajemen kampanye sesuai aturan perundang-undangan.
“Kalau persoalan hukum dianggap kita berkampanye hitam, salah sekali,” ucapnya.
Bagi Heri, tudingan yang dilayangkan itu sangat tak berdasar. Jika dilanjutkan persoalan ini bukan lagi korupsi, tapi sudah pencemaran nama baik.
“Saya sangat menyayangkan ini, ayolah kita bersaing dengan hati yang jernih, jangan sampai menimbulkan fitnah,” pungkasnya.
Ria Norsan belum memberikan penjelasan soal sikap Golkar dalam persoalan ini. Konfirmasi yang dilakukan Insidepontianak.com lewat pesan WhatsApp dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan belum dibalas.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Leave a comment