DPRD Kalbar Mulai Godok Penjaringan Calon Pj Gubernur, Fraksi-Fraksi Diminta Usulkan Tiga Nama

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – DPRD Kalbar mulai menggodok penjaringan bakal calon Penjabat atau Pj Gubernur Kalbar. Pimpinan DPRD Kalbar pun telah menyurati ketua-ketua fraksi untuk mengusulkan tiga nama. Selanjutnya, usulan fraksi tersebut akan dibahas sebagai tahapan seleksi. "Kalau usulan lebih dari tiga, pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD cari solusi untuk mendapatkan tiga nama," kata Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, Kamis (27/7/2023). Hasil penggodokan itu, nantinya akan mengerucut ke tiga nama untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, Kebing menggarisbawahi bahwa tak menutup kemungkinan juga hanya satu nama saja yang akan disampaikan ke Kemendagri. “Tetapi, keputusan itu nantinya akan berproses sesuai mekanisme serta kesepakatan pimpinan bersama fraksi,” tegasnya. Sebagaimana diketahui, sejauh ini, Nama Sekda Kalbar, Harisson berpotensi diusulkan sebagai calon Pj Gubernur. Sebab, dia satu-satunya ASN di lingkungan Pemprov Kalbar yang memenuhi syarat kepangkatan sebagai pejabat eselon satu. Lalu bagaimana respon Harisson? "Itu kita serahkan kepada DPRD Provinsi," katanya, Kamis (27/7/2023). Menurut Harisson, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemilihan Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dilakukan berdasarkan usulan DPRD dan Kemendagri. Secara teknis, aturan memberikan kewenangan kepada Kemendagri untuk mengusulkan tiga nama. Begitupun DPRD juga berhak mengusulkan tiga nama. "Usulan ini nantinya disampaikan ke Presiden melalui Kemendagri. Nanti diseleksi oleh tim Presiden," jelasnya. Pj Gubernur yang terpilih nanti akan bertugas setelah masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarimidji-Ria Norsan berakhir pada 5 September 2023. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar