Fakta-Fakta Menarik Isu Penculikan Anak di Kota Pontianak, Pelaku Alami Depresi hingga Masuk RSJ. Begini Kejadiannya!
PONTIANAK, insidepontianak.com - Heboh! itulah kata yang tepat dalam dua hari ini di Kota Pontianak mengenai isu adanya penculikan anak yang terjadi dan viral di media sosial.
Apa fakfa-fakta menarik mengenai isu penculikan anak ini? Yuk kita cek kejadiannya seperti apa di sini.
Berikut fakta-fakta menarik seputar isu penculikan anak yang sempat heboh sejagat maya di Kota Pontianak ini.
Bocah Usia 3,5 Tahun
Percobaan penculikan anak terjadi pada bocah berusia 3, 5 tahun di Jalan Imam Bonjol, Gang H. Musryid, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (28/1/2023) sore.
Belum diketahui jelas siapa nama bocah yag diduga akan diculik orang tak dikenal itu.
Viral di Medsos
Sontak, isu penculikan anak ini pun viral di media sosial hingga naik ke sejumlah pemberitaan media massa di Kota Pontianak.
Kejadian ini pun sempat viral di media sosial membuat cemas para orang tua, mengingat dalam waktu kurun waktu satu tuhun belakangan ini jarang terjadi berita atau kabar penculikan anak.
Para orang tua pun takut kejadian penculikan anak berakhir kepada pencurian organ yang sempat membuat dunia mayah heboh.
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak cepat dengan menangkap terduga pelaku. Faktanya, pelaku yang diduga dicurigai adalah seorang perempuan berinisial KK.
Pelaku KK ini pin langsung diamankan warga. Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, kejadian bermula saat korban berinisial SS bermain di tepian sungai pukul 15.30 WIB. Tak lama, pelaku berinisial KK mendekati korban dan ingin menggapai bahu.
"Melihat kejadian ini salah satu spontan mengambil korban serta membawanya pulang. Kejadian ini ke kakak kandungnya," kata Indra Asrianto.
Tak lama, pelaku diamankan warga, sebab, aksi KK dianggap ingin melakukan penculikan anak. Kejadian ini pun dilaporkan ke Polresta Pontianak Kota. "Kita kemudian menurunkan tim mengamankan pelaku," ungkapnya.
Tersangka ODGJ
Namun, hasil penyelidikan Polresta Pontianak Kota memastikan, pelaku berinisial KK ini adalah ODGJ.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial KK dipastikan merupakan ODGJ. Hal tersebut dibuktikan dengan kartu kuning yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat.
"Pelaku diduga mengalami depresi berat karena pada tahun 2017 pelaku mengalami gagal dalam berumah tangga yang mengakibatkan perceraian," pungkasnya.***
(Penulis: Andi Ridwansyah)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment