Sintang Darurat Rabies, 7 Warga Dilaporkan Meninggal 

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasus gigitan anjing atau rabies yang terjadi Kabupaten Sintang dan Landak terus alami peningkatan kasus.   Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar mencatat ada 10 korban meninggal dunia. Tujuh diantaranya di Kabupaten Sintang dan tiga di Kabupaten Landak.   Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Erna Yulianti mengatakan, sampai dengan 7 Juni 2023, kasus meninggal karena rabies ditemukan sebanyak 10 orang. Kasus ini terjadi di Kabupaten Sintang dan Landak.   "Korban meninggal tertular rabies karena gigitan anjing yang tidak diberikan vaksin rabies," kata Erna Yulianti, saat konfrensi pers di Dinas Kesehatan Kalbar, Jumat (9/6/2023).   Dari hasil penyelidikan epidemiologi menunjukan bahwa semua kasus kematian akibat rabies terjadi dikarnakan kasus gigitan hewan penular rabies tidak di laporkan ke fasyankes sehingga kasus GHPR atau Gigitan Hewan Penular Rabies tidak di tangani sesuai dengan tatalaksana yang benar.   "Hasil penelusuran penyakit rabies pada hewan di Provinsi Kalimantan Barat telah ditemukan 9 sampel hewan terkonfirmasi laboratorium positif rabies di lima Kabupaten dan Kota," terangnya.   Adapun lima Kabupaten itu adalah, Landak, Sintang, Melawi, Sekadau dan Kota Singkawang.   Sementara itu, kasus gigitan hewan penular rabies di Kalbar hingga saat ini terhitung sebanyak 1.674 korban.   "Kasus gigitan sebanyak 32 persen menyerang anak-anak dibawah 10 tahun, 14 persen menyerang remaja, dan 47 persen menyerang orang dewasa dan sisanya tujuh persen menyerang lanjut usia," terangnya.   Sementara hewan penular rabies di Kalbar, tercatat 85 persen anjing, 13 persen kucing dan 2 persen dari kera. (Andi).
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar