Kasus Rabies Jadi Perhatian Dinas Peternakan Kalbar, Masyarakat Diminta Melapor Setiap Kasus Gigitan Hewan 

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasus gigitan anjing atau rabies yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia di Kabupaten Sintang dan Landak menjadi perhatian Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat. Namun, untuk mengendalikan rabies perlu dukungan semua masyarakat. Masyarakat diharapkan melapor setiap kasus gigitan hewan penular rabies ke Dinas yang membidangi fungsi peternakan. Tujuannya agar dapat ditangani. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengatakan, langkah-langkah pengendalian rabies sudah dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan. Salah satunya mendistribusikan vaksin rabies sebanyak 22 ribu dosis vaksin untuk Kabupaten dan Kota di Kalbar. "Selain itu, melakukan sosialisasi mencegah penularan rabies," kata Heronimus Hero, kepada insidepontianak.com, Minggu (11/6/2023). Hero mengatakan, kasus rabies sendiri telah terjadi setiap tahun. Tahun 2022 lalu, 15 orang meninggal dunia. Sementara di tahun 2023 dari Januari sampai Juni ada 10 kasus meninggal. " Untuk kasus gigitan hewan penular rabies berjumlah 1.400 gigitan,"kata dia. Menurut Hero, penanganan kasus rabies dapat dilakukan dengan baik, jika masyarakat melapor setiap kasus gigitan dari hewan pembawa rabies. Dengan laporan masyarakat, Dinas dapat melalukan penanganan rabies sesuai dengan SOP. Misalnya, mencuci titik tergigit hewan dengan sabun dan air mengalir. Lalu memberikan vaksin kepada manusia. Sementara itu, untuk hewan yang menggigit tersebut diamankan dan diobservasi selama 14 hari kedepan. Jika tidka mati, maka dia tidak menderita rabies. "Ketika dalam pengawasan anjing ini ditangkap, 14 hari dia tidak mati orang yang digigit berarti tidak menderita rabies. Karena kalau hewan itu menderita rabies 14 hari pasti mati,"pungkasnya (Andi).
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar