Viral Anggota Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Pemuda hingga Tewas: Begini Kronologi Lengkapnya
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampres viral di media sosial. Korban sempat diculik dan dianiaya hingga meninggal dunia.
Tatkala mencuat di media sosial, pelaku yang diduga menjadi anggota Paspampres ini menarik perhatian warganet. Banyak netizen yang turut mengecam tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas tersebut.
Bahkan, di kanal platform aplikasi X sejak per Senin (28/8), kasus penganiayaan yang diduga oleh anggota Paspampres ini menempati di kolom trending.
Adapun kronologi viralnya, diketahui berdasarkan penelusuran tim Insidepontianak, kasus tersebut diposting oleh akun @ahmadsahroni88 di platform Instagram, pada Minggu (27/8) kemarin.
"Salah apa in orang sampe dihajar demikian 😭😭, Kejadian pastinya dimana belom diketahui," tulis narasi pengunggah akun.
Setelah menarik perhatian publik, diketahui bahwa terduga penculikan dan penganiayaan tersebut merupakan Praka RM, anggota Paspampres. Sedangkan korbannya diketahui bernama Imam Masykur (28 tahun) berstatus warga sipil.
Dalam video yang dilihat tim Insidepontianak, terlihat korban berada di dalam posisi jongkok yang ditopang oleh pangkuan Praka RM. Pelaku yang mengenakan seragam TNI itu pun terus menyiksa Imam.
Korban yang dipukuli pada bagian belakang badan tidak bisa melawan, dia hanya berteriak ampun dan meminta belas kasihan. Namun, pelaku dan kedua orang temannya tidak menghiraukan permintaan Imam.
Pada slide video ke dua, terlihat cukup jelas bagian belakang korban sudah mengalami luka-luka. Hingga pada slide terakhir, Imam telah menghembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto.
Menanggapi kasus viral ini, Kapuspen Marsda Julius Widjojono mengecam tindakan pelaku dan memastikan akan mendapatkan sanksi berat.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Laksda Julius dalam keterangan terbuka, Senin (28/8).
Sebelumnya diketahui, ibu korban, Fauziah, tidak percaya tentang nasib malang yang menimpa anaknya. Dia juga membuka fakta terbaru sebelum korban meninggal dunia.
Fuzia mengaku, bahwa Imam Masykur sempat diculik sebelum dianiaya oleh para terduga pelaku. Tidak hanya itu saja, bahkan Masykur sempat menghubungi ibundanya untuk meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.
Karena merasa terkejut dengan hal itu, Fauzia sempat merasakan kebingungan. Sebab, dia tidak mengetahui duduk permasalahan yang menimpa korban.
"Saya tidak tahu apa masalahnya," ujar Fauziah, ucapnya pada Minggu (27/8).
Pelaku tidak menghiraukan alasan yang diberikan oleh ibu korban. Praka RM dan kedua temannya tetap mendesak untuk diberikan uang tebusan, kalau tidak dia akan membunuh Imam dan jasadnya akan dibuang ke sungai.
Dia juga mengaku, bahwa dirinya tengah berusaha mencari uang yang diminta oleh pelaku.
"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," tambahnya.
Sayangnya, korban sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Imam Masykur sudah dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/8).
Meninggalnya Imam hanya berselang 13 hari, saat dia masih membicarakan uang tebusan dengan Fauziah. Sekali lagi, ibunda korban masih tidak mengetahui duduk perkara penculikan dan penganiayaan anaknya.
"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.
Diketahui dari sumber yang jelas, Praka RM merupakan anggota aktif Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Kasus penculikan dan penganiayaan ini lantas menarik perhatian publik. Banyak warganet menaruh empati terhadap korban, serta memberikan kutukan terhadap pelaku.
"Pelakunya pasti bukan manusia, karena setahu aku, manusia itu memanusiakan manusia. Kalaupun dia salah, kita nggak berhak menyiksa orang sampe kehilangan nyawanya," ucap akun @___yorisihagi.
Hingga kini, pelaku yang juga menjadi anggota aktif Paspampres ini telah berada di Propam untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman motif. (Dzikrullah) ***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment