Harisson Sampaikan Capaian Pemprov Kalbar di 2023 ke DPRD, Target Pendapatan Capai Rp6,2 Triliun

19 Juni 2024 17:03 WIB
Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 ke Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyampaikan sejumlah capaian realisasi APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2023, dalam sidang paripurna di DPRD Kalbar, Rabu (19/6/2024).

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, didampingi para wakil ketua, dan diikuti para anggota DPRD Kalbar.

Harisson mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan dalam Pasal 320 ayat (1), menyatakan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD disertai laporan BPK.

"Paling lambat enam bulan sebelum anggaran berakhir," kata Harisson.

Adapun realiasasi APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2023 sudah diberi penilaian oleh BPK, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Selanjutnya, target pendapatan tahun 2023 yang dipatok Rp6,3 triliun dapat terealisasi di angka Rp6,2 triliun atau 98,58 persen.

“Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp191 miliar,” kata Harisson.

Komponen pendapatan tersebut berasal dari PAD yang berjumlah Rp3,258 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,066 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp60 miliar.

"Walau secara total pendapatan tidak mencapai target, namun PAD mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya," terangnya.

Sementara itu, belanja pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp7.048 triliun. Namun, terealisasi sebesar Rp6,743 atau sebesar 95,67 persen.

Harisson memastikan, semua rekomendasi dari BPK bakal ditindak lanjuti dalam waktu 60 hari. Adapun berbagai catatan BPK terkait masalah administrasi dan lebih bayar.

"Ini akan kita tindaklanjuti sebelum 60 hari. Jika ada kelebihan bayar, tetap akan kita pulangkan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar yang sudah menyampaikan penjelasan terhadap hasil pemeriksaan BPK. Ia berharap berbagai catatan BPK menjadi perhatian pemerintah.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar