Presma Untan Ingatkan DPR Komitmen Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

25 Agustus 2024 09:17 WIB
Presiden Mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak, Muhammad Najmi Ramadhan saat ikut demo menolak RUU Pilkada di DPRD Kalbar, Jumat (23/8/2024). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Presiden Mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak, Muhammad Najmi Ramadhan ingatkan DPR tepati janji batalkan pengesahan RUU Pilkada.

Jika pembahasan RUU Pilkada masih dilanjutkan, maka dia menjamin, mahasiswa bersama masyarakat akan kembali turun ke jalan untuk melakukan penolakan. 

“Jika pemerintah dan DPR mengabaikan putusan MK, maka kami (mahasiswa) siap melakukan pembangkangan sipil melawan tirani dengan memboikot Pilkada 2024,” kata Najmi.

Peringatan itu disampaikan Najmi saat unjuk rasa yang digelar bersama 1.350 mahasiswa dari berbagai kampus di gedung DPRD Kalbar, Jumat (23/8/2024).

Dalam aksi tersebut, setidaknya, ada tiga tuntutan mahasiswa yang dibawa ke DPRD Kalbar sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Pilkada yang mendadak muncul setelah putusan MK. Berikut Poinnya:

Pertama, Presiden dan DPR harus menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Kedua, jika RUU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan putusan MK, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.

Ketiga, mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Untuk diketahui, aksi demo mahasiswa di DPRD Kalbar pada Jumat kemarin, nyaris berakhir ricuh. Mereka kesal tak diberi masuk ke gedung parlemen dan hanya dihadapkan dengan aparat.

Massa yang merasa diabaikan, lantas membakar ban dan terus melakukan orasi sampai petang.***


Penulis : Abdul Halikurrahman/ril
Editor : -

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar