Pagi Mencuri Malam Ditangkap: Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Selatan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan membekuk HD, (39). Warga Kota Baru itu ditangkap setelah kedapatan mencuri satu unit sepeda motor milik warga di Kompleks Karya Baru Permai, Senin (8/12/2025).
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan aksi curanmor terjadi Senin (8/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Kala itu, motor Yamaha Mio Soul KB 6069 QZ terparkir di depan rumahnya dengan kondisi kunci menempel. Kesempatan emas itu membuat HD langsung beraksi.
"Motor korban langsung dibawa kabur," kata Inayatun Nurhasanah.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan.
Berangkat dari laporan inilah penyelidikan kasus dilakukan. Sampai akhirnya HD dibekuk tanpa perlawanan di Karya Baru malam hariya.
Dari interogasi awal, HD mengaku motor hasil curiannya telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Jl. Selat Panjang, Pontianak Utara.
Polisi kini menelusuri keberadaan barang bukti tersebut dan melakukan koordinasi untuk proses penyitaan. Saat ini HD telah ditahan. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya (Andi).
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment