SILPA Kalbar 2025 Capai Rp300 Miliar, DPRD Minta Proyek Belum Terbayar Dipercepat
PONTIANAK, insidepontianak.com – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalbar, Heri Mustamin menyoroti tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Kalbar tahun 2025 yang diprediksi mencapai Rp300 miliar lebih. Ia menilai kondisi tersebut tak lepas dari lambannya eksekusi program 2025, termasuk belum tuntasnya pembayaran sejumlah proyek pembangunan.
Anggota DPRD Kalbar dapil Kota Pontianak ini mengingatkan agar gagal bayar proyek tersebut menjadi evaluasi pemerintah.
Ia menyoroti lemahnya perencanaan dan manajemen waktu dalam pelaksanaan anggaran, termasuk keterlambatan lelang dan pergantian pejabat yang dilakukan di akhir tahun anggaran yang turut memperumit proses administrasi.
Kedepan, ia meminta Pemprov Kalbar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dinas terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita minta ada evaluasi serius. Perencanaan harus lebih matang dan pelaksanaan anggaran dipercepat sejak awal tahun,” jelasnya.
Disamping itu, Heri minta pemerintah segera menyelesaikan pembayaran sejumlah proyek pembangunan yang hingga kini belum terbayarkan.
Menurut Heri, keterlambatan pembayaran tersebut berpotensi merugikan pelaksana proyek dan berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
Sebab,proyek-proyek yang mengalami gagal bayar sejatinya telah selesai dikerjakan dan memiliki dasar anggaran yang jelas.
"Namun, persoalan administrasi membuat pembayaran tertunda hingga masuk dalam SILPA ,” tegas Heri Mustamin.
Ia menjelaskan, secara mekanisme anggaran, pembayaran proyek yang tertunda tersebut dapat dilakukan melalui skema pengakuan utang, tanpa harus menunggu perubahan anggaran yang memakan waktu berbulan-bulan.
“Kita bukan tidak punya uang. Silpa ada, bahkan pendapatan daerah melampaui target. Jadi tidak ada alasan untuk menunda pembayaran terlalu lama,” ujarnya.
Heri mengingatkan, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin akan memicu gugatan hukum dari pihak pelaksana proyek.
Selain itu, keterlambatan pembayaran juga dapat menahan perputaran uang di masyarakat.
“Kalau uang yang sudah dimodalkan tidak segera dibayarkan, dampaknya bisa luas. Perputaran ekonomi terganggu dan bisa menimbulkan gejolak,” pungkasnya (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment