Gubernur Kalbar Klaim Tutupan Hutan Masih 80 Persen, Tekankan Investasi Ramah Lingkungan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengklaim luas areal tutupan hutan di Kalimantan Barat masih berada di angka 80 persen.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di tengah laju pembangunan dan investasi yang terus berkembang.
Hal tersebut disampaikan Ria Norsan saat membuka kegiatan Kick Off Program RBP REDD+ GCF, Kamis (29/1/2026)
Kegiatan ini mengusung tema “Kolaborasi Multi Pihak dalam Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim serta Pengelolaan Keanekaragaman Hayati untuk Kalimantan Barat”.
“Jagalah alam kita, karena kalau kita menjaga alam, alam akan menjaga kita,” ujar Norsan di hadapan peserta kegiatan.
Ia menyinggung berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Menurutnya, musibah tersebut menjadi pelajaran penting akibat rusaknya keseimbangan alam oleh ulah manusia.
Norsan juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan pelaku usaha, agar lebih berhati-hati dalam pemberian izin investasi, terutama di sektor pertambangan dan kehutanan.
“Investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi kelestarian alam juga harus tetap dijaga. Keduanya harus seimbang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Adi Yani menyebut kondisi deforestasi di Kalimantan Barat masih relatif terkendali jika dilihat dari luasan lahan kritis yang ada.
Adi Yani menjelaskan, total luas wilayah Kalimantan Barat mencapai sekitar 14 juta hektare, yang terdiri dari 8 juta hektare kawasan hutan dan 6 juta hektare di luar kawasan hutan.
“Dari total itu, kami melakukan plotting dan analisis wilayah yang benar-benar perlu dijaga secara ketat. Hasilnya, area yang menjadi fokus pengendalian deforestasi berada di kisaran 7,6 juta hektare,” jelasnya.
Menurut Adi Yani, indikator utama deforestasi dan degradasi hutan dapat dilihat dari luas lahan kritis. Berdasarkan data terbaru, lahan kritis di Kalimantan Barat hanya sekitar 700 ribu hektare dari total 8 juta hektare kawasan hutan.
“Kalau dipersentasekan, itu hanya sekitar 2 persen. Jadi kondisi Kalbar sebenarnya masih cukup baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, data tersebut bukan klaim sepihak pemerintah daerah, melainkan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan yang diterbitkan pada Januari 2025. Dalam SK tersebut, dilakukan penilaian kondisi tutupan lahan dan degradasi hutan di seluruh Indonesia.
“Perbandingan dengan provinsi lain seperti di Sumatera, misalnya Aceh, bisa dilihat jelas. Dari 38 provinsi yang dinilai, Kalimantan Barat tidak termasuk provinsi dengan tingkat deforestasi terbesar,” tegas Adi Yani.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan melalui pemetaan wilayah rawan deforestasi serta pengendalian lahan kritis secara berkelanjutan.
“Yang membuat data ini bukan kami, tapi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kita lihat dari tutupan lahannya, Kalbar masih cukup terjaga,” pungkasnya. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment