Pemprov Kalbar Canangkan Gerakan Korve Bersama, Bangun Budaya Bersih di Lingkungan Kerja
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencanangkan Gerakan Korve Bersama.
Program ini ditujukan untuk menumbuhkan tanggung jawab seluruh pegawai terhadap kebersihan dan kerapian lingkungan perkantoran.
Gerakan ini mewajibkan seluruh pegawai melakukan kegiatan bersih-bersih setiap Jumat. Pelaksanaan dimulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB di masing-masing unit kerja.
Gerakan Korve Bersama telah ditetapkan sebagai agenda rutin sejak 5 Februari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 000.1/10/RO-UM.B.
“Seluruh perangkat daerah wajib menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja,” pesan Gubernur Ria Norsan.
Pengaturan jadwal dan pembagian tugas Gerakan Korve Bersama ditetapkan oleh pimpinan unit kerja. Sementara itu, kepala perangkat daerah bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksanaan kegiatan di lingkup masing-masing.
Gubernur berharap, gerakan ini dijalankan secara konsisten. Tujuannya membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan peduli lingkungan.
Gerakan Korve Bersama juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penguatan budaya kerja aparatur negara.
Karena itu, seluruh ASN diminta melaksanakan gerakan ini dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas lingkungan perkantoran.
“Lingkungan kerja yang bersih akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Gubernur.***
Penulis : Abdul/ril
Editor : -
Tags :

Leave a comment