Zulfydar Sambut Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan DPRD Kalbar Siap Tampung Beragam Gagasan Soal Pilkada
PONTIANAK, insidepontianak.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, mengapresiasi aspirasi mahasiswa yang menolak wacana Pilkada tidak langsung dilaksanakan.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD Kalbar terus membuka ruang bagi berbagai pandangan lain yang berkembang di masyarakat terkait perbaikan sistem Pilkada.
"Yang jelas kami mengapresiasi aspirasi mahasiswa yang menolak Pilkada tidak langsung.
Namun, kita juga terbuka terhadap berbagai pandangan yang berkembang berkaitan dengan perbaikan sistem Pilkada yang lebih baik," ujar Zulfydar Zaidar Mochtar usai menerima demo mahasiswa yang tergabung dalam BEM Polnep Pontianak dan Solmadapar di Gedung DPRD Kalimantan Barat, Jumat (13/2/2025).
Dari sisi kewenangan, Zulfydar mengenaskan,DPRD tidak punya kewenangan menyetujui aspirasi mahasiswa tersebut.
Sebab, perubahan sistem tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR. Hingga saat ini belum ada revisi Undang-Undang Pilkada Nomor 7 Tahun 2017. Artinya,Pilkada masih dipilih secara langsung belum ada perubahan.
Namun memang, isu tersebut tengah bergulir di tingkat nasional. Bahkan, kata Sekretaris PAN Kalbar ini sudah melalui proses uji materi terhadap undang-undang yang mengatur pelaksanaan pemilu dan Pilkada.
Namun demikian, Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar itu memastikan seluruh aspirasi masyarakat, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia mengusulkan agar adanya pertemuan mahasiswa dan Komisi I DPRD untuk membahas isu tersebut secara lebih mendalam. Karenanya, dia mendorong agar ada kajian yang dilakukan mahasiswa.
“Nanti akan kami undang dalam forum Komisi I yang memang menangani persoalan ini, agar pokok-pokok pikiran yang disampaikan bisa dibahas secara jelas dalam pertemuan berikutnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, bila diperlukan menurutnya aspirasi mahasiswa tersebut diteruskan ke DPR RI, khususnya Komisi II yang membidangi pemerintahan dan kepemiluan.
Untuk diketahui dalam aksinya mahasiswa menyatakan sikap tegas menolak wacana Pilkada tertutup. Mereka juga mengkritik upaya perubahan sistem pemilu yang dinilai menjauh dari prinsip kedaulatan rakyat.
Mereka pun menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD. Pertama, mereka meminta penghentian segala upaya penyelenggaraan Pilkada secara tertutup dan mendesak Pemerintah serta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.
Kedua, mereka mengecam sikap DPRD Kalimantan Barat yang dinilai lebih mengedepankan kepentingan partai politik dibandingkan kepentingan rakyat. Mahasiswa menegaskan DPRD seharusnya menjadi penyambung aspirasi publik, bukan perpanjangan tangan elite partai.
Ketiga, koalisi secara tegas menolak draft RUU Pilkada tertutup. Mereka menilai sistem tersebut berpotensi memindahkan praktik politik uang ke ranah internal DPRD, sehingga mempersempit ruang pengawasan publik dan membuka celah praktik transaksional.
Keempat, mahasiswa mengecam keras langkah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang dinilai “mengotak-atik” sistem pemilu sehingga berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat.(Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati
Tags :
Berita Populer
1

Leave a comment