Tingkatkan UCJ Jamsostek, Pemprov Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Perlindungan Pekerja

2 Maret 2026 11:10 WIB
Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kalimantan Barat foto bersama dengan Sekda Kalbar, Harisson. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

UCJ adalah konsep perlindungan jaminan sosial menyeluruh bagi pekerja formal dan informal. Tujuannya, memberi jaminan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.

Komitmen peningkatan UCJ ditegaskan melalui Rapat Pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan UCJ Kalimantan Barat, Kamis (26/2/2026), di Hotel Mercure Pontianak.

Pemprov Kalbar sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Aturan ini mewajibkan setiap pemberi kerja dan pekerja menjadi peserta. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan sekaligus menekan kemiskinan ekstrem.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan manfaat program ini luas. Peserta mendapat jaminan kecelakaan kerja, pensiun, kehilangan pekerjaan, hingga kematian. Bahkan tersedia beasiswa bagi anak ahli waris, dari SD hingga perguruan tinggi.

Ia mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalbar yang ikut mendorong percepatan UCJ. Rapat melibatkan sejumlah OPD, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, Kesbangpol, Inspektorat, hingga unit pengadaan.

“Kehadiran tim ini penting untuk mendorong percepatan cakupan kepesertaan,” kata Harisson.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, selaku Ketua Tim Optimalisasi, menekankan kepatuhan menjadi kunci. Perlindungan harus menyentuh seluruh pekerja. 

Dari masa aktif hingga pensiun. Termasuk saat terkena PHK, dengan manfaat uang tunai hingga enam bulan sambil mencari pekerjaan baru.

Langkah ini, katanya, selaras dengan instruksi Presiden kepada para menteri, gubernur, kepala daerah, hingga Jaksa Agung dalam penegakan kepatuhan dan hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Ady Hendratta, memaparkan target UCJ 2026 sebesar 45,5 persen atau sekitar 480 ribu peserta.

“Sekarang 27,6 persen. Setiap tiga bulan harus ada kenaikan signifikan,” ujarnya.

Untuk mencapai target itu, maka sinergi menjadi kunci. Seluruh OPD akan turun ke kabupaten/kota bersama Pemprov dan Kejati. Fokus pada sektor strategis.

Dinas Pekerjaan Umum menjadi perhatian. Setiap kontraktor proyek, baik perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan, wajib terdaftar sebagai peserta. Proyek yang dibiayai APBD maupun APBN harus memastikan pekerjanya terlindungi.

Sektor desa juga menjadi fokus. Program pembangunan dan aparatur desa akan dikoordinasikan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta tim Kejaksaan.

Targetnya jelas. Perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kalimantan Barat. Tidak ada yang tertinggal.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar