RUPTL 2025–2034 Butuh Masukan, SP PLN Tegaskan Kebijakan Listrik Harus Memihak Rakyat
PONTIANAK, insidepontianak.com – Serikat Pekerja PLN mendorong kajian mendalam terhadap Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
RUPTL merupakan peta jalan listrik nasional untuk 10 tahun ke depan. Dokumen ini menentukan dari mana listrik diproduksi, siapa yang mengelola, dan bagaimana risiko dibagi.
Karena itu, kebijakan di dalamnya dinilai krusial. Jika tidak dikawal, risiko jangka panjang bisa membebani negara dan masyarakat.
Ketua Umum SP PLN, M Abrar Ali, menegaskan pihaknya mendukung pembangunan listrik nasional. Namun, skemanya harus adil.
“Jika risiko ditanggung PLN dan negara, sementara keuntungan ke pihak lain, yang menanggung tetap rakyat. Ini harus kita cegah,” tegasnya dalam kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Pontianak, Kamis (23/4/2026).
Forum itu mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan pekerja sektor listrik. Diskusi mengangkat tema: Paradoks Kedaulatan Energi Nasional Ketenagalistrikan: Menakar Dampak RUPTL terhadap Kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Pembahasan mengerucut pada satu hal: arah kebijakan listrik nasional. RUPTL dinilai bukan sekadar dokumen teknis, tetapi berdampak langsung pada ketahanan energi, keuangan negara, dan tarif listrik.
Abrar juga mendorong peran mahasiswa sebagai pengawal kebijakan publik.
“Mahasiswa harus berani bersuara. Dorong transparansi dan keberpihakan pada kepentingan nasional,” ujarnya.
Selain itu, forum juga membahas posisi PLN sebagai BUMN strategis, serta relevansi kebijakan pusat terhadap kebutuhan listrik daerah, termasuk Kalimantan Barat.
Diskusi berlangsung dinamis. Mahasiswa aktif bertanya dan menyampaikan pandangan. Mereka mendorong kebijakan energi yang lebih terbuka, adil, dan berpihak pada rakyat.
Kekhawatiran juga muncul. RUPTL dinilai berpotensi menekan APBN dan berdampak pada tarif listrik jika tidak dikelola hati-hati.
Ketua DPM Universitas Muhammadiyah Pontianak, Muhammad Arief Fadhilah, menyatakan mahasiswa akan menindaklanjuti forum ini melalui diskusi kelompok terarah (FGD).
“Hasilnya akan kami rumuskan sebagai rekomendasi ke Presiden dan DPR,” ujarnya.
Di akhir forum, satu pesan ditegaskan: masa depan energi Indonesia tidak boleh semata dikendalikan logika pasar. Harus ada keseimbangan antara investasi, kedaulatan negara, perlindungan rakyat, dan keberlanjutan.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment