BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh Sawit

5 Juni 2026 07:40 WIB
Jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan foto bersama dengan pengurus GAPKI Pontianak usai sosialisasi program perlindungan jaminan sosial buruh sawit. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Sektor perkebunan kelapa sawit mendominasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan dengan cakupan mencapai 70 persen.

Dari total persentase tersebut, sekitar 20 persen di antaranya tercatat merupakan para pekerja di bawah naungan perusahaan anggota GAPKI.

Dominasi angka ini memicu BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan merancang program khusus perluasan jaminan perlindungan sosial di sektor perkebunan kelapa sawit.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, berkomitmen mendongkrak jumlah cakupan kepesertaan, mutu pelayanan, hingga langkah pencegahan preventif keselamatan kerja (K3).

Komitmen strategis tersebut ditegaskan Sumarjono seusai menggelar rapat koordinasi bersama pengurus GAPKI Kalbar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Rabu (3/6/2026).

“Kita berdiskusi untuk peningkatan pelayanan, kepesertaan, serta memperkuat upaya preventif dan promotif K3 agar pekerja tetap sehat,” ujar Sumarjono pascarapat.

Sebagai lumbung sawit besar, ia ingin Kalbar menjadi pionir utama dalam mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit dengan standar keberlanjutan global.

Langkah awal tersebut wajib dimulai dengan menjamin hak perlindungan sosial seluruh kluster pekerja hulu hingga hilir beserta ekosistem keluarga mereka.

Jaminan proteksi ini juga menyasar kelompok pekerja informal di luar korporasi inti, seperti para petani mandiri serta buruh tani harian.

“Kita pakai pendekatan ekosistem. Paling tidak petani, buruh tani, sopir, hingga buruh bongkar muat kelapa sawit sudah terlindungi,” ungkapnya merinci.

Ia turut mendorong peran aktif pemerintah daerah setempat untuk membantu mengedukasi para pengusaha sawit lewat pendekatan nilai manfaat jaminan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri menambahkan, perkebunan kelapa sawit merupakan sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja.

Oleh karena itu, jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan Pontianak terus mempererat koordinasi agar tidak ada hak pekerja hulu-hilir sawit yang terabaikan.

“Sinergi dengan GAPKI menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial yang optimal,” kata Suhuri menekankan arah kebijakan.

Melalui kerja sama intensif ini, ia optimistis peningkatan kesejahteraan kaum buruh perkebunan dapat berjalan selaras dengan target profitabilitas dunia usaha.

“Kami berharap kolaborasi ini meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendukung keberlanjutan industri sawit, khususnya di Kalbar,” ujar Suhuri dalam keterangan resminya.

Sementara itu, Ketua GAPKI Kalimantan Barat, Aris Supratman menjelaskan, kolaborasi ini mementingkan aspek perlindungan sosial demi masa depan keberlanjutan industri sawit.

Bagi organisasi, menjadi bagian dari kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah bertransformasi menjadi sebuah kebutuhan primer bagi internal korporasi.

“Perlindungan tenaga kerja menciptakan hubungan industrial sehat. Ini harus jadi kesadaran bersama sebagai kebutuhan, bukan lagi sekadar kewajiban,” tegas Aris.

Lebih lanjut, ia memaparkan tantangan laten yang kerap terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit adalah tingginya angka turnover karyawan.

Kondisi dinamika keluar-masuknya tenaga kerja yang sangat cepat dalam periode tertentu di lapangan diakui kerap memicu kendala proses administratif.

“Semua perusahaan GAPKI sudah mendaftarkan karyawannya. Tapi kendalanya, ada pekerja yang masuk minggu ini lalu besoknya sudah berhenti,” keluh Aris.

Aris memastikan, seluruh korporasi yang terdaftar resmi di bawah bendera GAPKI Kalbar telah 100 persen mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS.

Ia berharap kolaborasi pengawasan jaminan sosial bersama jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan ke depan dapat berjalan semakin lancar melalui komunikasi intensif.

“Kuncinya ada pada komunikasi yang baik agar proteksi terhadap hak seluruh buruh sawit di Kalbar benar-benar terjamin utuh,” pungkas Aris.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar