DPRD Kubu Raya Akui Belum Terima Data Lengkap MBG, Soroti Lemahnya Koordinasi Sistem
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin menyoroti belum optimalnya koordinasi dan keterbukaan data pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerahnya, di tengah mencuatnya dugaan ketimpangan distribusi program di lapangan.
Kondisi tersebut mengemuka setelah kasus hukum yang menjerat eks Kepala Badan Gizi Nasional (Badan Gizi Nasional) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pengelolaan anggaran operasional lembaga tersebut.
Pasca kasus itu bergulir, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mencurigai adanya ketimpangan data dalam penyaluran program MBG, terutama terkait titik layanan dan data penerima manfaat yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem.
Menanggapi hal itu, Jainal mengakui DPRD Kubu Raya hingga kini belum menerima data lengkap terkait titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun sebaran penerima manfaat di wilayahnya.
“Sejauh ini kami di daerah, khususnya DPRD, belum mengetahui secara detail titik-titik yang sudah terinput maupun yang belum. Karena memang belum ada rapat kerja dengan pihak terkait,” kata Jainal kepada insidepontianak.com, Kamis (4/6/2026).
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya koordinasi antara pelaksana program dan DPRD di daerah, sehingga fungsi pengawasan belum dapat berjalan maksimal.
“Kami masih terbatas dalam menerima informasi,” ujarnya.
Jainal menegaskan, DPRD Kubu Raya akan mendorong adanya rapat dan pemaparan resmi dari pihak pelaksana program MBG, agar data distribusi dapat dibuka secara lebih transparan.
“Kita akan mengundang untuk presentasi data secara lengkap, supaya DPRD juga bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” ucapnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kasus hukum di tubuh BGN yang dinilainya menjadi catatan serius dalam tata kelola program nasional.
“Ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan program nasional,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap pelaksanaan MBG ke depan dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tepat sasaran karena merupakan program strategis yang langsung menyentuh masyarakat.
“Kita berharap tetap sesuai SOP,” katanya.
Terkait dugaan ketidaksesuaian data, DPRD Kubu Raya masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung dan menegaskan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
“Kita menunggu proses hukum,” ujarnya.
Jainal menambahkan, keterbukaan data dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan MBG di Kubu Raya dapat berjalan lebih transparan dan merata di seluruh wilayah. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment