Juri LCC Empat Pilar MPR Diminta Minta Maaf Secara Terbuka dan Di-blacklist
PONTIANAK, insidepontianak.com – Komisi II DPR RI meminta juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik karena dinilai tidak fair dalam penilaian lomba tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai keputusan juri telah memicu kegaduhan dan merugikan peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak.
“Akui bahwa Anda salah,” ujar Rifqinizamy dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Ia juga meminta MPR tidak lagi melibatkan juri yang bersangkutan dalam kegiatan serupa di masa mendatang. Kedua juri itu adalah Indri Wahyuni, dan Dyanstasita Widya Budi.
“Kami meminta MPR RI mem-blacklist juri tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, biro di lingkungan MPR sebagai penanggung jawab kegiatan juga didesak memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait insiden tersebut.
“Bagaimanapun, institusi MPR RI sebagai penanggung jawab kegiatan ini harus meminta maaf kepada publik,” lanjutnya.
Kontroversi itu bermula saat lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar, Sabtu pekan lalu.
Saat itu, pemandu acara melemparkan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lantas, peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak dengan sigap dan lantang menjawab, “Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh DPR RI dengan pertimbangan DPD dan ditetapkan oleh presiden.”
Namun, jawaban tersebut justru dianulir juri dan diberi pengurangan nilai lima poin. Di sisi lain, peserta lain yang merebut pertanyaan itu memberikan jawaban serupa, justru mendapat nilai sempurna.
Keputusan itu langsung diprotes peserta SMA Negeri 1 Pontianak. Mereka meminta juri melakukan koreksi dan meminta penonton menjadi saksi atas jawaban yang telah disampaikan.
Namun, juri tetap kekeh pada pendiriannya dengan alasan tidak mendengar penyebutan pertimbangan DPD.
Salah seorang juri perempuan bahkan meminta peserta menyampaikan jawaban dengan artikulasi lebih jelas.
Pemandu acara juga membela keputusan tersebut dengan menyatakan para juri yang terlibat merupakan orang-orang yang kompeten.
Video perdebatan itu kemudian viral di media sosial dan memicu reaksi publik. Banyak pihak menilai juri keliru dan tidak profesional dalam melakukan penilaian.
Rifqinizamy pun menilai jawaban siswa SMA Negeri 1 Pontianak sebenarnya sudah benar, baik secara konstitusional maupun normatif.
“Adik-adik dari SMA Negeri 1 Pontianak telah memberikan jawaban yang benar, tetapi justru dinyatakan salah oleh juri,” ujarnya.
Ia menyayangkan lomba yang selama ini dikenal positif sebagai sarana sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan justru tercoreng akibat ketidakprofesionalan panitia dan juri.
“Karena itu kami meminta ada permintaan maaf dan klarifikasi dari biro MPR RI. Jelaskan secara utuh bagaimana ini bisa terjadi,” desaknya.
Selain meminta evaluasi, Rifqinizamy juga mendorong agar peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak mendapat penghargaan atas keberanian mereka mempertahankan jawaban yang diyakini benar.
“Mereka layak diberikan penghargaan. Setidaknya dijadikan duta Empat Pilar Kebangsaan tingkat SLTA di Kalimantan Barat,” pungkasnya.***
Penulis : Abdul Halikurrahman
Editor : -
Tags :

Leave a comment