AMSI Kalbar Gelar UKJ, Perkuat Integritas dan Etika Jurnalis sebagai Benteng di Era AI
PONTIANAK, insidepontianak.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat resmi menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) tahun 2026, Kamis (9/7/2026).
Agenda ini berlangsung selama dua hari, hingga Jumat di Pendopo Gubernur. Dibuka langsung oleh Sekda Kalbar, Harisson.
Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri menegaskan, UKJ merupakan sarana penting bagi jurnalis untuk meningkatkan kapasitas diri, agar pers tetap relevan sebagai pilar keempat demokrasi.
"Industri media bergerak cepat. Kita harus selalu memperbarui diri, meningkatkan kapasitas, dan terus belajar hal-hal baru," ujarnya.
Tantangan pers saat ini memang berada di titik krusial. Data Reuters Digital Institute menyebutkan tingkat kepercayaan global terhadap media kini berada di bawah 50 persen.
Bahkan, di Indonesia, tingkat kepercayaan publik jauh lebih rendah. Hanya berada di kisaran 38 hingga 39 persen.
Audiens kini mulai beralih mencari informasi ke media sosial, influencer, hingga teknologi Artificial Intelligence (AI) seperti Gemini dan Meta.
"Apa yang tersisa dari kita jika kepercayaan terhadap media tidak sampai separuh? Satu-satunya yang bisa kita pertahankan adalah integritas dan kredibilitas," tegas Heru, Ketua Penguji dari Lembaga Penguji Kompas.
Sekda Kalbar, Harisson mendukung penuh kegiatan UKJ. Menurutnya, di era dunia modern yang penuh gejolak dan ketidakpastian, masyarakat butuh pasokan informasi yang akurat dari sumber tepercaya.
"Karena itu, wartawan harus benar-benar kompeten. Akurasi, kedalaman, dan etika pemberitaan harus dijaga ketat. Jika ini dirawat, kepercayaan masyarakat otomatis akan tinggi," ujarnya.
Sebagai informasi, UKJ AMSI Kalbar 2026 ini menghadirkan lima penguji dari Kompas. Agenda ini didukung penuh oleh Pemprov Kalbar, Polda Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan, serta sektor swasta.
Melalui ujian kompetensi, diharapkan lahir jurnalis berkualitas yang mampu menyajikan berita berimbang.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -
Tags :

Leave a comment