Pemaparan di BKN, Bahasan Tegaskan Komitmen Pemkot Pontianak Terapkan Meritokrasi ASN
JAKARTA, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperketat aturan main dalam pembinaan kepegawaian. Meritokrasi diterapkan penuh.
Meritokrasi adalah sebuah sistem yang memberikan penghargaan, jabatan, atau kekuasaan kepada seseorang berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi nyata.
Dengan sistem itu, praktik nepotisme bisa dihilangkan, dan seluruh ASN punya kesempatan yang sama dalam berkarier.
“Lewat manajemen talenta, kami ingin setiap ASN bisa bersaing secara sehat dalam berkarier sesuai kompetensi,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat pemaparan di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Di forum itu, Bahasan pun menyampaikan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini makin tinggi. Harapan masyarakat terhadap kinerja birokrasi terus meningkat.
Sebab itu, Pemerintah Kota Pontianak dituntut bergerak lebih lincah dan responsif. Pelayanan harus mudah dan cepat.
"Setiap masukan dan kritik masyarakat akan menjadi bahan evaluasi penting untuk menghadirkan solusi pelayanan terbaik," tambahnya.
Komitmen itu pun mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan, sejatinya seluruh pemerintah daerah wajib menerapkan manajemen talenta.
Dengan sistem ini, pembinaan karier pegawai menjadi lebih terukur dan bersih dari intervensi non-profesional.
“Ada tiga pilar utama yang wajib dipenuhi daerah. Yakni kelembagaan, sistem informasi, serta akurasi data pegawai sebagai fondasinya,” tegasnya.
Pada aspek kelembagaan, pemda wajib memiliki regulasi kuat, termasuk membentuk Komite Talenta yang bertugas menyuplai data valid kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Akurasi data adalah kunci menentukan promosi jabatan.
“Jika datanya tidak akurat, maka keputusan promosi atau pengembangan karier pegawai berpotensi keliru,” sebutnya.
Guna mempermudah daerah, BKN kini telah menyediakan Sistem Manajemen Talenta Nasional yang terintegrasi.
Platform tunggal ini sengaja disiapkan agar daerah tidak perlu lagi membuang-buang anggaran untuk membuat aplikasi sendiri.
“Melalui satu sistem terintegrasi, seluruh instansi punya standar yang sama. Data menjadi seragam dan memudahkan mobilitas talenta ASN secara nasional,” pungkasnya.***
Penulis : Abdul Halikurrahman/ril
Editor : -
Tags :

Leave a comment