Waspada Kabut Asap, Wali Kota Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

9 Agustus 2026 16:09 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berjaket hijau memantau proses pemadaman kebakaran lahan di Jalan Sepakat II ujung, Pontianak Tenggara, Minggu (9/8/2026) siang. (Prokopim)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

Sebab, kualitas udara sedang tidak baik akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah yang memicu kabut asap.

Di Kota Pontianak sendiri, kebakaran lahan relatif terkendali. Saat ini, hanya ada satu titik api yang terdeteksi.

Lokasinya berada di Jalan Sepakat II ujung, Pontianak Tenggara. Tetapi, api sudah berhasil dipadamkan dan kini terus dilakukan pendinginan.

Oleh sebab itu, kabut asap yang menyelimuti Kota Khatulistiwa terutama saat pagi dan malam hari, sebagian besar merupakan asap kiriman.

“Kalau asap yang di Pontianak ini dari perbatasan,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memantau proses pendinginan lahan gambut di Jalan Sepakat II, Minggu (9/8/2026) siang.

Ia memastikan pengawasan lahan gambut di Pontianak terus diperketat mengingat musim kemarau tengah mencapai puncak.

Pengawasan itu dilakukan lewat patroli rutin setiap hari. Tujuannya, bila ada indikasi kebakaran lahan, bisa langsung ditindaklanjuti secara dini.

“Kami juga melarang keras warga membakar lahan kosong. Di tanah gambut, kalau sudah terbakar sangat sulit dipadamkan dan memicu kabut asap pekat,” pesannya.

Di musim panas, anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan harus meningkatkan kewaspadaan. Konsumsi air putih harus diperbanyak.

Dan yang tak kalah penting, memakai masker saat berada di luar ruangan untuk menekan risiko paparan kabut asap yang dapat memicu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Usmulyono, menyarankan masyarakat rutin memantau kualitas udara melalui laman ISPUnet resmi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Saat ini, Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (AQMS) Pontianak Tenggara menjadi satu-satunya stasiun pengukuran resmi yang berada di wilayah Kota Pontianak,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperbarui pada 8 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, indeks AQMS Pontianak Tenggara berada pada ISPU PM2.5 sebesar 88 (kategori sedang).

Sementara AQMS Kubu Raya—tetangga Kota Pontianak, menunjukkan angka 69 (kategori sedang).

Usmulyono menerangkan, perbedaan angka tersebut wajar terjadi karena tiap sistem dapat menggunakan metode pemantauan dan perhitungan yang berbeda.

Selain itu, posisi alat, radius pemantauan, penggunaan data berbasis darat, citra satelit, serta pola cuaca juga dapat memengaruhi hasil akhir yang ditampilkan.

“Sebab pada lokasi yang tidak memiliki stasiun pengukuran, kualitas udara memang diperkirakan melalui pemodelan data dari citra satelit dan pola cuaca,” jelasnya.

Karena itu, DLH Pontianak mendorong masyarakat menjadikan data AQMS Pontianak Tenggara sebagai rujukan utama dalam melihat kondisi kualitas udara saat ini.

“Data dari platform lain tetap dapat menjadi alternatif, tetapi sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya sumber rujukan,” tutupnya.***


Penulis : Abdul Halikurrahman/prokopim
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar