TPG 13 dan 14 Tahun 2025 Kapuas Hulu Belum Cair, Begini Penjelasan BKAD

13 Januari 2026 13:32 WIB
Ilustrasi

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Tunjang Profesi Guru (TPG) ke-13 dan 14 Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu sampai saat ini belum bisa dicarikan Pemda Kapuas Hulu, kondisi ini pun banyak dikeluhkan para guru di daerah tersebut. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu, Azmi menjelaskan dana untuk TPG tersebut belum dianggarkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

"Dana itu masuk di akhir tahun, sehingga tidak bisa dicairkan langsung pada 2025 dan menjadi silpa," kata Azmi, dihubungi Insidepontianak, di Putussibau, Selasa (13/01/2026). 

Azmi mengatakan untuk memasukkan silpa 2025 ke anggaran Tahun 2026 perlu dilakukan audit oleh BPK RI supaya dana tersebut bisa dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun 2026.

"Untuk silpa ini kita belum tahu finalnya masih menunggu angka dari hasil audit BPK, harapan kita sih bisa secepatnya dapat terealisasi," ucapnya. 

Sementara itu, ketika ditanyakan serapan APBD 2025, Azmi menyebutkan bahwa untuk total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,660 triliun, sedangkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp112 miliar dan realisasi belanja dari sebesar Rp1,532 triliun.

Di sisi lain, Azmi juga menyinggung target PAD Kapuas Hulu Tahun 2026 sebesar Rp110 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp54 miliar, retribusi daerah Rp4,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan dipisahkan Rp17 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp35,7 miliar. (*) 


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar