Pengadilan Agama Sambas Sebut Judol Jadi Penyumbang Tingginya Perceraian

24 Juli 2024 13:41 WIB
Kantor Pengadilan Agama Kelas IB Sambas. (Insidepontianak.com/Antonia Sentia)

SAMBAS, insidepontianak.com - Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sambas mengungkap, penyebab tingginya kasus perceraian tahun 2023 salah satunya disebabkan oleh judi online.

Kepala Bidang Panitera Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Sambas, Rosyid menyampaikan, pada tahun 2023, perkara perceraian yang ditangani sebanyak 1.118 kasus.

"989 cerai gugat, cerai talak 129, cerai KDRT 211, narkoba 3, cerai akibat judi online 238 dan selingkuh 14 perkara," ungkap Rosyid, Rabu (24/7/2024).

Sementara, data perceraian tahun 2024 di Pengadialan Agama Kabupaten Sambas hingga Juli, juga masih relativ tinggi. Lagi-lagi, judi online masih menjadi salah satu pemicu perceraian.

"Untuk tahun 2024 ini masih direkap, namun kasus yang tercatat sebanyak 397. Di antaranya, perceraian karena judi online 163, KDRT 162, narkoba 4, selingkuh 50 perkara," jelasnya.

Menurutnya, maraknya kepala keluarga bermain judi online membuat banyak perempuan menggugat cerai. Sebab, judi online memicu permasalahan pelik ekonomi.

Adapun wilayah kecamatan dengan jumlah kasus perceraian terbanyak di Kabupaten Sambas pada 2023, yaitu dari Kecamatan Sambas.

"Kecamatan Sambas 175 kasus, Teluk Keramat 159, Tebas 132, Jawai 101, Tangaran 91, Pemangkat 79, Sejangkung 78, Selaku 45, Sempatuk 43, Paloh 41, Salatiga 36, Tekarang 32, Jawai Selatan 29, Galing 28, Sebawai 27, Selaku Timur 26, Subah 25, Sajad 21, Sajingan Besar 6," terangnya.

Rosyid mengatakan, dari data ini, Kabupaten Sambas pun menjadi wilayah tertinggi kasus percerain se-Kalimantan Barat.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar