Satgas Pamtas Amankan PMI Ilegal di Jalan Tikus Perbatasan Aruk Sajingan-Malaysia

1 Agustus 2024 13:47 WIB
Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Saat mengamankan seorang pemuda berinisial RM (21) di jalur tikus perbatasan Sajingan-Malaysia. RM hendak masuk ke Malaysia untuk bekerja tanpa memiliki dukumen resmi. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com - Tim Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma, amankan seorang Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal di jalur tikus perbatasan Aruk Sajingan-Malaysia, Rabu (31/7/2024).

PMI ilegal itu berinisial RM. Berasal dari Kabupaten Kubu Raya. Pemuda 21 tahun ini hendak masuk ke Malaysia lewat jalur tikus di sektor kiri PLBN Aruk.

"Anggota Satgas Yonkav 12/BC Pos Gabma Sajingan berhasil melakukan pencegatan. Yang bersangkutan kini sudah diamankan,” kata Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, Kamis (1/8/2024).

Ia memastikan, RM calon PMI ilegal. Karena hasil pemeriksaan, ia tak memiliki dokumen lengkap sebagaimana aturan yang berlaku, dan nekat masuk ke Malaysia lewat ‘jalur tikus’.

"Saat ini RM telah kita serahkan ke pihak Imigrasi di PLBN Aruk untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya.

Ia menegaskan, TNI akan terus melalukan pengawasan di jalur-jalur tikus perbatasan yang berpotensi dijadikan lalan untuk kegiatan-kegiatan ilegal.***

 


Penulis : Antonia
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar