Dalam Tiga Bulan Ini, Angka Perceraian di Sambas Naik hingga Capai 660 Kasus
SAMBAS, insidepontianak.com - Angka perceraian di Kabupaten Sambas menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Baru memasuki triwulan pertama tahun 2026, jumlah kasus yang tercatat sudah mencapai 660 perkara.
Data dari Pengadilan Agama Kelas I A Sambas mencatat fluktuasi angka perceraian dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 terdapat 875 kasus, kemudian meningkat tajam pada 2022 menjadi 1.078 kasus. Angka tersebut sempat menurun pada 2023 menjadi 887 kasus, namun kembali naik pada 2024 sebanyak 946 kasus, dan meningkat lagi pada 2025 hingga mencapai 1.051 perkara.
Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Sambas, Muhammadiyah, menyebutkan bahwa tingginya angka perceraian ini menjadi perhatian serius, bahkan menempatkan Sambas sebagai salah satu daerah dengan angka perceraian tertinggi di Kalimantan Barat dalam lima tahun terakhir.
“Pada triwulan pertama 2026 saja, kami sudah menerima 660 perkara perceraian. Meski tugas kami tidak hanya menangani perceraian, namun angka ini memang cukup tinggi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Dari keseluruhan perkara, perceraian dengan jenis cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri tercatat mendominasi. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah cerai gugat jauh melampaui cerai talak. Pada 2023 terdapat 798 kasus cerai gugat dan 89 cerai talak. Tahun 2024 meningkat menjadi 849 cerai gugat dan 97 cerai talak. Sementara pada 2025, cerai gugat mencapai 921 kasus dibandingkan 130 cerai talak.
Fenomena menarik juga terjadi setiap tahun, di mana angka pengajuan perceraian cenderung meningkat setelah momen Idulfitri.
Hal ini berkaitan dengan banyaknya warga yang bekerja di luar daerah atau luar negeri pulang ke kampung halaman dan memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus perceraian.
“Setelah lebaran, biasanya terjadi peningkatan pengajuan. Bahkan pada 30 Maret 2026, sudah lebih dari 40 orang datang hanya untuk menanyakan persyaratan perceraian,” jelasnya.
Berbagai faktor melatarbelakangi tingginya angka perceraian di Sambas. Namun, perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus menjadi penyebab utama.
Selain itu, faktor lain seperti ditinggalkan pasangan, masalah ekonomi, hukuman penjara, perjudian, mabuk, poligami, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perbedaan keyakinan juga turut berkontribusi.
Dalam sejumlah kasus, konflik rumah tangga sering dipicu oleh persoalan ekonomi. Misalnya, suami yang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga beban ekonomi ditanggung istri, yang kemudian memicu pertengkaran berkepanjangan.
"Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan, tidak sedikit pasangan yang akhirnya memilih berpisah sebagai jalan terakhir, " pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment