Kurang dari 24 Jam, Polsek Kapuas Ringkus 3 Pencuri Besi di Kota Sanggau

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Polsek Kecamatan Kapuas meringkus 3 pelaku pencuri besi bangunan kurang dari 24 jam. 3 pelaku itu mencuri besi di Jalan Mungguk Badang, Kecamatan Kapuas, Kota Sanggau pada 2 Mei 2023. Kapolsek Kapuas, IPTU Heri Triyana menyampaikan, pada hari Selasa 2 Mei 2023 sekitar jam 07.00 WIB pelapor pada saat mengecek pekerja bangunan rumahnya mendapat laporan dari pekerja bangunan bahwa besi bangunan yang sudah dirakit telah hilang. "Pelapor dan saksi pun melakukan pencarian disekitar pekarangan bangunan rumanhya, namun tidak ketemu," kata Kapolsek. Setelah itu, lanjut Kapolsek, pada hari hari ini Kamis 4 Mei 2023, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas dengan kerugian Rp. 3.325.000. "Setelah anggota Polsek Kapuas melakukan penyelidikan, tidak lama kemudian pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti berupa besi bangunan," pungkasnya. Kapolsek menambahkan, barang bukti yang didapatkan besi ulir ukuran 16 sebanyak 7 batang yang sudah dirakit dan besi ulir ukuran 13 sebanyak 9 batang yang sudah dirakit. (Candra)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar