Ratih Kumala Dewi, Anggota DPRD Sanggau yang Fokus untuk Pemberdayaan Perempuan dan Inovasi Kreatif Anak Muda

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, Insidepontianak.com - Tanpa suara perempuan, dunia seolah tak memiliki ruh. Itu sebab, Efipania Ratih Kumala Dewi, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Partai Golkar ini tak menyerah untuk fokus melakukan kegiatan pemberdayaan perempuan dan mendorong inovasi kreatif bagi anak-anak muda.

Sebagai anggota komisi IV DPRD Sanggau, Ratih mengungkapkan pengalamannya bagaimana seorang perempuan harus berdaya.

Dan tak perlu mencari contoh terlalu jauh, setidaknya pembelajaran itu bisa diperoleh dari pengalamannya berkarier di dunia politik.

Setidaknya dari 40 anggota yang duduk di kursi wakil rakyat, Ratih merupakan salah satu perempuan yang berjuang untuk masyarakat Sanggau, tepatnya di Kecamatan Kapuas.

Meniti karier sejak usia muda, Ratih terjun ke dunia politik hanya dengan berbekal ijazah SMA, dan masa aktifnya di partai politik bermula pada tahun 2022, dimana Ratih melabuhkan pilihannya kepada Partai Golkar hingga saat ini.

“Saya mulai bergabung di partai politik itu pada tahun 2002, jadi sudah cukup lama, partainya itu Partai Golkar. Kebetulan memang pada saat itu paman saya sebagai anggota DPRD Sanggau sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Sanggau,” cerita Ratih bercerita, belum lama ini.

Meskipun tak pernah merasakan bangku pendidikan kuliah, Ratih terus berupaya menempa dan mengembangkan pengetahuannya melalui pelbagai organisasi masyarakat, perepuan, dan keagamaan.

Secara tak langsung, ini yang dimaksud Ratih mengenai 'berdaya' dalam praktiknya. "Kalau dihitung-hitung ada belasan organisasi yang saya ikuti, dan di antaranya memang organisasi perempuan," sambungnya.

Barulah pada tahun 2009, ketika didaulat menjadi Bendahara DPD Partai Golkar Sanggau, Ratih mencoba peruntungannya di dunia politik, dia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tingkat provinsi.

“Di 2009 saya mencoba untuk mencalonkan diri, karena memang sudah lama jadi kader partai. Saat itu pertama diberlakukan aturan 30 persen perempuan, saat itu saya dicalonkan di tingkat DPRD Provinsi. Tidak terpilih waktu itu, karena memang dari segi pengalaman belum cukup ya,” akunya.

Namun apakah Ratih menyerah? Tentu tidak, karena di tahun 2014, dia kembali mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD di tingkat Kabupaten Sanggau.

"Hasilnya, meskipun berjuang, ternyata hasilnya saya belum terpilih juga," ucap Ratih.

Menariknya kegagalan Ratih kedua kali itu justru tidak mematikan semangatnya, pada tahun 2019, dia kembali mencalonkan dirinya, dan hasilnya tak sia-sia, karena pada akhirnya Ratih diberi kepercayaan oleh masyarakat. Dia terpilih di Dapil 1 Kapuas.

Menurutnya, meskipun perempuan, tapi pribadinya sudah dibentuk sebagai sosok yang pantang menyerah juga terus bekerja keras.

Kini Ratih kembali mencoba mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sanggau di Dapil 1 Kapuas pada Pemilu 2024. Ratih percaya, perlahan namun pasti, setiap perempuan pasti mampu berdaya dengan caranya sendiri. (REDAKSI)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar