PPID DPRD Sanggau Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, Insidepontianak.com - Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Sanggau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat.

Setidaknya soal pelayanan publik ini tak lain sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang PPID yang di bawah wewenang Sekretaris DPRD Sanggau, Ignatius Irianto.

Ya, sebagai salah satu unsur yang mngurusi pelayanan publik di DPRD Sanggau, Tim PPID memang harus memberikan informasi yang tepat pada masyarakat.

Melansir dprd.sanggau.go.id, Jumat (8/12/2023), belum lama ini TIM PPID Sekretariat DPRD Sanggau melakukan presentasi di depan komisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik.

Pada pertemuan yang digelar di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut, Ignatius Irianto sebagai pembina atau atasan PPID DPRD Sanggau menyampaikan tiga hal penting dalam mewujudkan layanan publik yang berkualitas.

Pertama, badan publik harus memiliki regulasi atau dasar hukum sebagai acuan atau pedoman dalam memberikan layanan publik. Kedua, ketersediaan dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) PPID badan publik. Ketiga, sarana dan prasarana pelayanan informasi publik.

"Selain ketiga hal di atas, perlu juga adanya peningkatan kualitas SDM tentang keterbukaan informasi publik serta dukungan anggaran untuk PPID badan publik," ujar Ignatius Irianto yang pernah menjadi camat Kembayan dan Entikong itu.

Berkenaan dengan PPID Sekretariat DPRD Sanggau, Ignatius Irianto mengatakan bahwa dalam memberikan layanan publik dan pengelolaan informasi publik, PPID Sekretariat DPRD selalu melakukan koordinasi.

Koordinasi yang dimaksud adalah internal penyediaan informasi publik maupun koordinasi eksternal guna optimalisasi pelayanan dan mengumumkan informasi publik.

Contoh konkretnya seperti informasi di media sosial (medsos) di antaranya Website, Facebook, YouTube, Instagram, maupun lainnya.

Untuk koordinasi eksternal yang telah dilaksanakan oleh PPID Sekretariat DPRD di antaranya dengan PPID kabupaten, koordinasi dengan PPID badan publik di instansi vertikal, serta dengan PPID Provinsi dan Komisi Informasi (KI) Provinsi.

Pun dalam kesempatan itu, tim PPID Sekretariat DPRD menjelaskan dalam pengamanan arsip atau dokumen, bisa disimpan di google clouds, google drive, dan manualnya di lemari arsip kantor.

Lalu, soal peningkatan SDM pengelola layanan, PPID Sekretariat DPRD telah mengikuti rakor baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi dan mengenai dukungan anggaran dalam layanan publik sudah dilakukan di bagian tertentu di Sekretariat DPRD Sanggau. (REDAKSI)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar