Pemkab Sanggau Janji Lakukan Penataan dan Perbaikan Asrama Mahasiswa di Pontianak
SANGGAU, insidepontianak.com -- Asrama Mahasiswa Kabupaten Sanggau di Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak perlu dilakukan penataan ulang dan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Sebab, bangunan Asrama Mahasiswa tersebut rusak parah dan sudah tidak layak huni.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono mengatakan pihaknya akan sesegera mungkin untuk melakukan pengecekan pada bangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Sanggau yang dinilai tidak layak.
“Sesuai aturan pun harus dirobohkan, kemudian dinilai asetnya, dan asetnya dilelang. Tapi itu dua tahun lalu. Tahun ini akan kita cek ulang lagi, kemudian kalau memang kondisinya rusak berat, kita lelang baru kita robohkan,” kata Aris Sudarsono.
Pemerintah Kabupaten Sanggau, sebenarnya sudah sempat membangun asrama baru, yang lokasinya tepat dibelakang bangunan asrama lama. Namun, pembangunannya terhambat dan mangkrak karena sengketa lahan.
Aris juga membenarkan bahwa di lokasi yang sama tepat di belakang bangunan lama, sudah dibangun asrama mahasiswa Kabupaten Sanggau yang baru.
Rencananya bangunan yang lama itu akan ditata untuk dijadikan sebagai halaman parkir, atau untuk lapangan olahraga.
“Mudah-mudahan di tahun 2025 dapat kita lakukan penataan halaman itu," katanya
Ia pun berjanji bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan terhadap bangunan baru yang telah dibangun dan sempat terbengkalai itu.
"Secepatnya ke lapangan mau mengecek bangunan yang baru dan bangunan yang tidak layak itu,” ujar Aris.
Dengan melihat langsung ke lapangan, ia juga akan mengecek terkait status kepemilikan tanah. Termasuk kondisi bangunan yang baru, apakah masih layak atu perlu sentuhan pemeliharaan.
“Kita turun bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sanggau bagian aset. Kita lihat setelah ke lapangan,” pungkasnya. (ans)
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment