Peristiwa Solar Tumpah di Jalan Bikin Celaka, LSM Citra Hanura Sanggau Soroti Kinerja Dishub Sanggau

22 Agustus 2024 11:52 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Muhammad Rahim, Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Citra Hanura Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Maraknya peristiwa solar tumpah di ruas jalan dalam ibu kota Kabupaten Sanggau menjadi sorotan berbagai pihak, sebab peristiwa tersebut membahayakan masyarakat atau pengguna jalan.

Salah satunya, Abdul Rahim, Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Citra Hanura Kabupaten Sanggau meminta Kepolisian Sanggau maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau melakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan pengangkut solar.

"Perlu adanya investigasi oleh pihak yang berwenang secara terstruktur terhadap kendaraan-kendaraan angkutan minyak baik itu CPO dan solar ataupun jenis lainnya. Sehingga tidak mengakibatkan kejadian terulang," kata Abdul Rahim pada insidepontianak.com Kamis, (22/8/2024) pagi.

Menurutnya, pengecekan kendaraan angkutan khususnya truk tangki minyak harus dilakukan secara rutin untuk mencegah pelanggaran. Sehingga kejadian solar tumpah di jalan tidak terjadi berulang.

"Sehingga tangki-tangki yang tidak layak bisa ditahan dan diberikan sanksi," kata Rahim sapaan karibnya.

Selain itu, Rahim juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau yang belum maksimal melakukan proses pemeriksaan berkala yang dilakukan pada kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga seperti truk bermuatan yang biasa dikenal dengan uji KIR.

"Dishub ini kan punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan termasuk mobil tangki solar, seharusnya diperketat pemeriksaannya," tegasnya.

Menurutnya, jika peristiwa solar tumpah di jalan terus terjadi berulang berarti pengecekan kelayakan kendaraan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau belum dilakukan dengan benar.

Ia mengecam, akan melayangkan gugatan perwakilan kelompok (class action) jika kejadian serupa terus berulang dan tidak ada perhatian dari pihak terkait.

"Ini bisa kita tuntut secara perdata atau gugatan class action, karena peristiwa ini mengakibatkan orang celaka," pungkasnya. (ans)

Sebelumnya diketahui, belasan pengendara mengalami kecelakaan karena tumpahan solar di sejumlah ruas jalan di dalam ibu kota Kabupaten Sanggau pada Kamis (22/8/2024) pagi. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar