Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Tahun 2025 Diusulkan
SANGGAU, insidepontianak.com -- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilinus Kusnadi mengatakan pihak legislatif telah mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk dibahas pada tahun 2025.
Empat usulan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau itu telah ditetapkan dalam rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 pada Senin (2/9/2024) yang lalu di ruang rapat lantai III kantor DPRD Kabupaten Sanggau.
"Usulan ini sebelum sudah dibahas bersama di rapat Bapemperda bersama pihak eksekutif, " kata Edi Emilinus Kusnadi pada Senin (9/9/2024) siang.
Edi merincikan, empat usulan Raperda itu ialah Raperda tentang pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah, Raperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, Raperda tentang penyelenggaraan keolaragaan dan Raperda tentang jalan.
Edi sapaanya mengatakan, empat Raperda inisiatif DPRD itu akan dibahas pada tahun 2025 atau masa jabatan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
"Tentu kita berharap pembahasan di tahun depan bisa lancar ya," ujarnya. (Ans)
Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment