Yeremias Marselinus Sebut Kendala Pemerataan Pembangunan SMA/SMK di Daerah Terbentur Kewenangan
SANGGAU, insidepontianak.com – Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yerimias Marselinus menyebut, kendala percepatan pemerataan pembangunan pendidikan di daerah karena tumpang tindih regulasi kewenangan.
Misalnya, untuk pembangunan SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Sedangkan yang tahu kondisi persoalan pendidikan di daerah tentu saja pemerintah daerah lewat perangkat-perangkatnya yang di bawah.
“Inilah yang membangunan sekolah kita lamban karena kewenangan,” ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, di Kabupaten Sanggau, fasilitas pendidikan sekolah dasar atau SD dan pendidikan sekolah menengah pertama atau SMP sudah relatif banyak dan merata di semua kecamatan.
“SD, SMP, kita sudah. Di setiap kampung itu sudah ada. Sementara untuk SMA dan SMK, masih sangat kurang,” ujarnya.
Pemerataan sekolah dasar dan sekolah meneggah pertama bisa dilakukan karena itu kewenangan daerah. Sehingga, jika ada persoalan, bisa langsung dibuatkan kebijakannya. Penanganannya bisa cepat.
Berbeda dengan pembangunan SMA dan SMK di daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Daerah tidak bisa berbuat apa-apa selain hanya mengusulkan program pembangunannya.
“Jadi, kalau kita bilang tantangan pemerataan pembangunan SMA maupun SMK karena bukan di kewenangan daerah,” ucapnya.
Oleh sebab itu, ke depan, ia berharap, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat harus lebih rinci memetakan wilayah-wilayah yang membutuhkan penambahan SMA dan SMK.
Supaya, tidak ada lagi anak-anak di kampung harus pergi keluar daerahnya untuk mengenyam pendidikan SMA dan SMK.
"Pendidikan adalah, dasar dari segalanya. Sangat penting. Maka, Aanak-anak kita minimal harus tamat SMA. Karena itu akses pendidikan SMA atau SMK harus diperbanyak. Ini menjadi kewenangan pemprov,” pungkasnya.***
Penulis : REDAKSI
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment