Masalah Lahan Hambat Pembangunan Sekretariat KMP di Sanggau

3 Maret 2026 13:32 WIB
Pembangunan Sekretariat Koperasi Merah Putih di Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, hampir rampung. (Istimewa)

SANGGAU, insidepontianak.com – Pembangunan sekretariat Koperasi Merah Putih (KMP) di desa-desa Kabupaten Sanggau belum sepenuhnya berjalan.

Kendala utamanya ketersediaan lahan yang tidak memadai. Sebagian besar desa-desa tidak memiliki aset tanah.

“Kalau ada pun, tidak strategis,” kata Sekda Sanggau, Aswin Khatib, Selasa (3/3/2026).

Pemkab Sanggau kini berupaya mencari solusi. Salah satunya mendata aset tanah milik pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan desa yang bisa dihibahkan untuk KMP.

“Kami minta kecamatan dan desa segera merampungkan pendataan tanah Pemda yang belum termanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Namun, aset Pemda yang memenuhi syarat luasan bangunan juga terbatas. Karena itu, Pemkab berharap ada dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kalau bisa dianggarkan biaya sewa atau pembelian tanah,” harap Aswin.

Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop UM) Sanggau mencatat, hingga Maret 2026 terdapat 63 unit sekretaria KMP dalam proses pembangunan.

“Per 1 Maret 2026, progres tertinggi KMP Sebuduh 95,20 persen. Disusul Maju Karya 82 persen dan Tunggal Bhakti 80 persen. Ada juga yang baru 0,5 persen karena masih pembersihan lahan,” kata Plt Kepala Bidang Koperasi UM, Santi Asna.

Untuk mempercepat pembangunan, pihaknya turut mendata aset daerah berupa tanah maupun bangunan yang bisa dimanfaatkan.

Beberapa aset yang diusulkan antara lain polindes milik Dinas Kesehatan, SD milik Dinas Pendidikan, serta lahan demplot perkebunan milik Dinas Perkebunan.

Namun, seluruh aset tersebut harus diverifikasi BPKAD dan mendapat persetujuan OPD pengguna hingga disahkan Bupati.

“Semua harus melalui proses verifikasi sebelum dimanfaatkan,” pungkas Santi.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar