Kapolres Sanggau Minta Waktu Tiga Hari Tindaklanjuti Tuntutan Massa Aksi

4 Mei 2026 16:00 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Peserta aksi demonstrasi di Polres Sanggau yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Kecamatan Entikong membentakan sepanduk berisikan tuntutan mereka/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, merespons tuntutan Aliansi Masyarakat Adat Kecamatan Entikong yang menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolres Sanggau, Senin (4/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar pihak kepolisian segera membebaskan dua warga yang ditangkap oleh tim Polda Kalimantan Barat karena diduga terlibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

AKBP Sudarsono menegaskan bahwa pihaknya menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat. Ia juga mengaku telah mendengar langsung tuntutan tersebut dalam dialog yang berlangsung hampir satu jam bersama perwakilan massa aksi.

“Dari hasil pertemuan tadi, kami sepakat meminta waktu tiga hari untuk berkoordinasi dengan Polda Kalbar terkait tuntutan masyarakat, khususnya permintaan pembebasan dua warga yang ditangkap karena dugaan aktivitas PETI,” ujar Sudarsono.

Ia menambahkan, Polres Sanggau berkomitmen menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi mencari solusi terbaik.

“Kami berupaya menampung aspirasi dari rekan-rekan semua untuk hasil yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Adat Kecamatan Entikong, Patrisius berharap Kapolres Sanggau menepati janjinya memenuhi tuntutan masyarakat untuk membebaskan dua warga yang ditangkap dalam waktu tiga hari. Patrisius menegaskan, jika dalam waktu tiga hari tuntutan tidak dipenuhi, pihaknya siap melakukan aksi yang kembali. 

"Tiga hari ke depan jika tidak dibebaskan sesuai pembicaraan hari ini, kami akan melakukan aksi kembali sampai saudara kami dibebaskan," tegasnya.

Selama aksi demonstrasi berlangsung suasana terpantau tetap kondusif dengan pengamanan dari personel Polres Sanggau. Aksi demonstrasi akhirnya selesai sekitar pukul 14.00, masa aksi kemudian membubarkan diri. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar