DPRD Sanggau: Raperda Hari Besar Daerah Perkuat Sektor Pariwisata

15 Juni 2026 13:25 WIB
Foto: ilustrasi naskah Raperda tentang Hari Besar Daerah (AI).

SANGGAU, insidepontianak.com -- Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menyampaikan Raperda tentang Hari Besar Daerah sebagai upaya memperkuat identitas budaya sekaligus mendukung sektor pariwisata.

Ia berharap regulasi yang sedang disusun tersebut menjadi dasar penetapan agenda budaya tahunan yang terjadwal secara tetap.

"Dengan adanya Raperda Hari Besar Daerah, Sanggau akan memiliki kalender budaya yang jelas. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat promosi daerah," kata Hendrikus Hengki.

Ia menambahkan, Raperda tersebut memuat agenda budaya besar Kabupaten Sanggau, yakni Gawai Dayak Nosu Minu Podi dan Festival Budaya Paradje. Kedua kegiatan tersebut dinilai telah menjadi tradisi yang rutin dilaksanakan masyarakat selama bertahun-tahun.

"Gawai Dayak Nosu Minu Podi digelar setiap 7 Juli di Balai Betomu. Sementara Paradje dilaksanakan pada September, tepatnya minggu ketiga hari ketiga," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penetapan dua agenda tersebut dalam kalender resmi daerah dapat memberikan kepastian informasi bagi wisatawan. Dengan jadwal yang tetap, wisatawan dapat merencanakan kunjungan jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

"Ketika event sudah masuk kalender pariwisata, wisatawan tidak perlu bertanya lagi kapan pelaksanaannya. Mereka sudah mengetahui jadwal tetap kegiatan budaya di Sanggau," ucapnya.

Selain meningkatkan kunjungan wisata, ia menyebut, keberadaan Raperda ini juga diharapkan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat. Kehadiran wisatawan diproyeksikan mampu menggerakkan sektor UMKM dan memperkuat perekonomian lokal di Kabupaten Sanggau. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar