LAPP Lindungi Pekerja Sawit, Cegah Kerja Paksa dan TPPO di Sanggau
SANGGAU, insidepontianak.com - Teraju Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau mengembangkan Layanan Akses Perlindungan Pekerja (LAPP).
Adapun mekanisme perlindungan pekerja yang disiapkan berbasis komunitas. Fokusnya mencegah praktik kerja paksa dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sektor perkebunan kelapa sawit.
Lewat LAPP, akses pekerja terhadap informasi dan layanan perlindungan, mulai dari pemahaman hak-hak ketenagakerjaan, migrasi aman, hingga jaminan sosial bisa dipahami dengan mudah.
"LAPP juga berfungsi mengidentifikasi secara dini risiko pelanggaran dan eksploitasi tenaga kerja, menyediakan mekanisme pengaduan, pendampingan awal, serta rujukan kasus kepada lembaga yang memiliki kewenangan," jelasnya, saat kegiatan pengembangan LAPP sektor perkebunan sawit di Kabupaten Sanggau, Selasa (15/7/2026).
Agus menegaskan, LAPP bukan merupakan lembaga penegak hukum maupun lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Perannya adalah menjadi pintu masuk awal yang menghubungkan pekerja dengan berbagai layanan dan instansi sesuai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi.
"Fungsinya sebagai titik akses awal yang menghubungkan pekerja dengan berbagai layanan dan lembaga yang memiliki kewenangan," jelasnya.
Dalam implementasinya, layanan tersebut akan dijalankan oleh focal point yang berasal dari masyarakat. Mereka dapat berasal dari relawan, serikat buruh, pemerintah desa maupun unsur lain yang memiliki komitmen untuk memberikan layanan kepada pekerja.
"Focal point ini harus siap terlibat secara penuh dalam kegiatan layanan sehingga pekerja memiliki tempat yang mudah dijangkau ketika membutuhkan bantuan," katanya.
Untuk memastikan layanan mudah diakses, Teraju Indonesia menempatkan titik-titik pengaduan di lokasi yang berpotensi terjadi persoalan ketenagakerjaan, terutama di sekitar wilayah operasional perusahaan perkebunan sawit.
Menurut Agus, keterlibatan serikat buruh, pemerintah desa dan tokoh masyarakat menjadi strategi penting agar pekerja tidak mengalami kesulitan mengakses layanan perlindungan.
"Saat ini Posko Aman LAPP kami tetapkan di Desa Teraju, Kecamatan Toba sebagai titik awal uji coba penerapan layanan ini," ungkapnya.
Agus menambahkan, pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mekanisme rujukan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi berdasarkan hasil asesmen LAPP.
Selain itu, pemerintah daerah juga dilibatkan dalam proses monitoring dan evaluasi untuk menilai efektivitas layanan sekaligus memantau kondisi ketenagakerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau.
Ia berharap kolaborasi antara organisasi masyarakat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan penindakan hukum terhadap pelaku maupun perusahaan yang terbukti melakukan praktik kerja paksa atau TPPO.
"Harapannya terbangun kolaborasi yang saling bersinergi antara kami, pemerintah dan aparat penegak hukum sehingga pencegahan dapat dilakukan secara maksimal dan penindakan hukum terhadap pelaku, termasuk perusahaan, dapat berjalan tegas," pungkasnya.***
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment