Viral Sekelompok Pemulung Jarah Barang Sisa Kebakaran di Sintang Kalbar, Para Pelaku Diamankan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PROBOLNGGO, insidepontianak.com- Video mengenai sekelompok pemulung jarah sisa kebakaran salah satu ruko di Pasar Sungai Durian, Sintang, Kalimantan Barat Kalbar viral di media sosial. Video tentang sekelompok pemulung yang tega menjarah barang sisa kebakaran di Sintang tersebut menuai kecaman netizen. Mereka menganggap, bahwa tindakan mereka tidak mempunyai simpati. Rekaman mengenai sekelompok pemulung yang berhasil jarah barang sisa kebakaran di Sintang itu, tidak lain direkam oleh pemilik ruko sendiri sambil berputus asa mengusir mereka. Usai diunggah di dunia maya, postingan ini kemudian diunggah ulang oleh beberapa akun di berbagai jejaring media sosial. Hingga akhirnya, rekaman tersebut viral. Salah satu pengunggah adalah akun TikTok @liputanpontianak, lantas diposting kembali di platform Twitter oleh akun @chromatografi, pada Rabu (19/7) kemarin. Para pengunggah tidak menyebutkan secara pasti, perihal waktu aksi penjarahan yang dilakukan oleh para pemulung. Namun secara jelas, mereka terlihat berkerumun sambil mengais reruntuhan bangunan yang telah terbakar itu. Mereka juga telah menyediakan kendaraan pengangkut hasil jarahannya. Ketika mengetahui tindakan pencurian tersebut, pemilik ruko datang dan meneriaki mereka agar tidak mengambil sisa barang miliknya. Perempuan tersebut bersusah payah mengusir, serta mereka untuk meletakkan barang yang telah dikumpulkan dalam sak. Namun, mereka tidak menghiraukan dan langsung menjauh. "Pergilah. Tolonglah. Ndak punya hati, ya, kalian semua. Jangan ambil. Tinggalkan barang kami semua. Kalian masih kayak gitu. Tega kalian," ucapnya sambil berteriak. Sebelumnya, beberapa ruko di Pasar Sungai Durian, Kabupaten Sintang, Kalbar dilahap oleh jago merah pada Minggu (16/7) lalu. Petugas pemadam kebakaran setempat telah berhasil menjinakkan api, namun mereka dan petugas Satpol PP setempat tidak langsung pergi. Mereka berjaga di lokasi, melakukan pendinginan. Sedangkan pihak Satpol PP, menjaga sisa barang kebakaran sampai pemilik ruko datang. "Kami ingin yang punya toko cek masing-masing. Setelah itu, kalau tidak ditemukan barang yang penting lagi baru kami lepas," jelas Edo Purwanto, Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP kepada awak jurnalis, Rabu (19/7). Sayangnya, tatkala pemilik toko tiba dan berusaha mengamankan sisa barang kebakaran, para pemulung tiba secara berkelompok dan langsung menjarah. Keterangan terpisah, Kapolsek Sintang Kota Iptu Sugiono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah pelaku. Di Antara para pelaku penjarahan tersebut adalah H, DP, HE, PI, E , B, YA, dan A yang kini telah berada di Polsek Sintang Kota. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pendataan terhadap mereka. Para pelaku diamankan beserta bukti barang jarahan. Bahkan, kepolisian juga berhasil mengamankan kendaraan yang dijadikan pengangkut barang tersebut. “Yang sudah diamankan kita data, kita minta keterangan siapa-siapa saja yang terlibat atau ikut pada aksi penjarahan kebakaran ruko yang terjadi malam hari tersebut," jelas Sugiono, Kamis (20/7). Walau sudah berhasil diamankan, Sugiono menjelaskan bahwa pemilik ruko yang menjadi korban dari aksi penjarahan tidak mau melanjutkan kasus ini ke proses hukum. “Kita juga undang pemilik toko untuk komunikasi, bagaimana tindakan atau sanksi yang akan kita kenakan pada pelaku, tapi respons juga datang dari pemilik toko agar hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum mengingat mereka juga telah mengikhlaskan," tambahnya. Kendati proses ini akan diselesaikan secara pribadi, pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. "Cuma di sini kita berikan peringatan tegas agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut,” kata Sugiyono. Hingga per Kamis, (20/7), video tentang aksi penjarahan barang sisa kebakaran di Sintang, Kalbar oleh sekelompok pemulung telah ditonton sebanyak 2 juta lebih dan mendapat suka 17.8000 oleh warga Twitter. (Dzikrullah) ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar